Advertorial
DPRD Samarinda Minta Warga Tak Gelar Lapak Penukaran Uang di Trotoar

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Menjelang Lebaran, praktik penukaran uang baru kerap menjamur di sejumlah titik Kota Samarinda, termasuk di atas trotoar. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, meminta masyarakat untuk tidak membuka lapak penukaran uang di trotoar karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan merampas hak pejalan kaki.
“Kita bukan melarang orang mencari rezeki, tapi harus tetap taat aturan. Jangan sampai memicu kemacetan atau merebut ruang publik,” kata Markaca.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah dua tahun berturut-turut mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas penukaran uang Lebaran di tempat umum. Kebijakan itu juga didukung peraturan yang berlaku, seperti Perwali Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satpol PP dan Instruksi Wali Kota Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015.
“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang dilindungi undang-undang, maka semua pihak harus menghormati. Jangan sampai nanti penertiban dianggap tindakan semena-mena,” tegasnya.
Markaca berharap masyarakat lebih bijak dan sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Ia juga mendorong Pemkot melalui Satpol PP untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
"Sosialisasi harus masif supaya aktivitas penukaran uang di trotoar tidak kembali marak jelang lebaran," tutupnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- TKA Pengganti Ujian Nasional Bakal Diterapkan November 2025, BSKAP: Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan
- Andi Harun Panggil Pertamina Bahas Data dan Strategi, Cegah Kelangkaan BBM di Samarinda
- Cegah PMK Jelang Iduladha, Distapangtani Pantau Kesehatan Ternak Kurban di Samarinda
- Maxim Indonesia Bantah Mangkir Rapat di Pemprov Kaltim, Ini Klarifikasinya
- Yello Hotel Buka Cabang Pertama di Kalimantan, Tonjolkan Konsep Unik Kekinian Ala Gen Z