Advertorial
DPRD Samarinda Minta Warga Tak Gelar Lapak Penukaran Uang di Trotoar
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Menjelang Lebaran, praktik penukaran uang baru kerap menjamur di sejumlah titik Kota Samarinda, termasuk di atas trotoar. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, meminta masyarakat untuk tidak membuka lapak penukaran uang di trotoar karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan merampas hak pejalan kaki.
“Kita bukan melarang orang mencari rezeki, tapi harus tetap taat aturan. Jangan sampai memicu kemacetan atau merebut ruang publik,” kata Markaca.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah dua tahun berturut-turut mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas penukaran uang Lebaran di tempat umum. Kebijakan itu juga didukung peraturan yang berlaku, seperti Perwali Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satpol PP dan Instruksi Wali Kota Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015.
“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang dilindungi undang-undang, maka semua pihak harus menghormati. Jangan sampai nanti penertiban dianggap tindakan semena-mena,” tegasnya.
Markaca berharap masyarakat lebih bijak dan sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Ia juga mendorong Pemkot melalui Satpol PP untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
"Sosialisasi harus masif supaya aktivitas penukaran uang di trotoar tidak kembali marak jelang lebaran," tutupnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- RUKKI Desak Pemerintah dan Polisi Tindak Streamer Bigmo Soal Promosi Vape Libatkan Anak
- Otorita IKN Sediakan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman dan Responsif Gender
- Resmi Dibentuk, Koalisi Keberlanjutan Media Siapkan Enam Peta Jalan Industri Pers
- Samarinda Resmi Tinggalkan Sistem Open Dumping, TPA Sambutan Terapkan Sanitary Landfill
- KTP2JB dan KPPU Gandengan Tangan Awasi Kepatuhan Perusahaan Platform Digital









