Advertorial
DPRD Samarinda Minta Warga Tak Gelar Lapak Penukaran Uang di Trotoar
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Menjelang Lebaran, praktik penukaran uang baru kerap menjamur di sejumlah titik Kota Samarinda, termasuk di atas trotoar. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, meminta masyarakat untuk tidak membuka lapak penukaran uang di trotoar karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan merampas hak pejalan kaki.
“Kita bukan melarang orang mencari rezeki, tapi harus tetap taat aturan. Jangan sampai memicu kemacetan atau merebut ruang publik,” kata Markaca.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah dua tahun berturut-turut mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas penukaran uang Lebaran di tempat umum. Kebijakan itu juga didukung peraturan yang berlaku, seperti Perwali Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satpol PP dan Instruksi Wali Kota Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015.
“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang dilindungi undang-undang, maka semua pihak harus menghormati. Jangan sampai nanti penertiban dianggap tindakan semena-mena,” tegasnya.
Markaca berharap masyarakat lebih bijak dan sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Ia juga mendorong Pemkot melalui Satpol PP untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
"Sosialisasi harus masif supaya aktivitas penukaran uang di trotoar tidak kembali marak jelang lebaran," tutupnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Modus Baru Penipuan Sasar Mahasiswi, Pelaku Minta Foto Ketat Berkedok Tawaran Model Busana Desa Wisata
- YJI Kaltim Dorong Kesadaran Kesehatan Jantung Lewat Senam Sehat di Islamic Center
- AAKBB Kaltim Angkat Suara soal Keterbatasan Guru Agama Non-Muslim di Sekolah Dasar
- Komisi II DPRD Samarinda Sentil Satpol PP, Minta Penegakan Tak Tebang Pilih antara Ritel Modern dan Pedagang Kecil
- Polling: Atasi Banjir Samarinda, Keruk Sungai Mahakam atau Sungai Karang Mumus?








