Advertorial
DPRD Samarinda Minta Warga Tak Gelar Lapak Penukaran Uang di Trotoar

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Menjelang Lebaran, praktik penukaran uang baru kerap menjamur di sejumlah titik Kota Samarinda, termasuk di atas trotoar. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, meminta masyarakat untuk tidak membuka lapak penukaran uang di trotoar karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan merampas hak pejalan kaki.
“Kita bukan melarang orang mencari rezeki, tapi harus tetap taat aturan. Jangan sampai memicu kemacetan atau merebut ruang publik,” kata Markaca.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah dua tahun berturut-turut mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas penukaran uang Lebaran di tempat umum. Kebijakan itu juga didukung peraturan yang berlaku, seperti Perwali Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satpol PP dan Instruksi Wali Kota Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015.
“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang dilindungi undang-undang, maka semua pihak harus menghormati. Jangan sampai nanti penertiban dianggap tindakan semena-mena,” tegasnya.
Markaca berharap masyarakat lebih bijak dan sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Ia juga mendorong Pemkot melalui Satpol PP untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
"Sosialisasi harus masif supaya aktivitas penukaran uang di trotoar tidak kembali marak jelang lebaran," tutupnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Potensi Banjir-Longsor Mengancam di Akhir Tahun, BPBD Kaltim Dorong Kesadaran Mitigasi di Masyarakat
- Grand Kartanegara Ballroom, Venue Megah Persembahan FUGO Hotel Samarinda
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar
- Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Direktorat Polnes Sudah Proses Sejak Agustus Lalu