Samarinda
DPRD Samarinda Protes Tambang Ilegal Dibiarkan Tanpa Penindakan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penanganan Banjir, Anggota Komisi III mempertanyakan pengawasan dari inspektorat pertambangan.
Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda menyinggung adanya kegiatan pertambangan ilegal yang bebas melakukan kegiatan seperti tanpa adanya pengawasan, hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab banjir di Samarinda.
Anhar mengatakan, Kegiatan Ilegal yang dianggap penyumbang banjir perlu untuk diawasi dengan ketat, sehingga tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan.
"Kalau pertambangan itu diawasi dengan ketat, maka tidak ada istilah illegal mining," tegasnya, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (7/10/2021).
Pertambangan ilegal yang kini banyak terjadi di Samarinda, kata anhar, harus diusut tuntas, bagaimana bisa perusahaan ilegal bebas menggaruk batu namun bebas menjual batu, menurutnya syarat menjual hasil tambang itu perlu adanya Surat Keterangan Barang (SKB).
"Bisanya dia menambang ilegal tapi jualnya legal, artinya ada instansi yang berwenang mengeluarkan surat tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, Politikus PDIP tersebut mengaku untuk mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan pertambangan batubara baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan mulai dari pengerukan hingga proses reklamasi, untuk mengetahui hal tersebut Komisi III DPRD Samarinda akan meninjau lokasi pertambangan.
"Kami akan turun langsung meninjau, kalau ada yang bermasalah, kami akan datangi Kementerian LHK, dan Kementerian ESDM dan kami akan minta izinnya dicabut," tuturnya.
Selain itu, Ahmad Tahir sebagai Inspektorat Pertambangan Perwakilan Kaltim kini enggan memberikan komentar terkait pengawasan pertambangan. Dia mengatakan, bahwa penjelasan mengenai hal tersebut harus melalui kementerian.
"Kami tidak bisa berikan penjelasan, kalau mau langsung ke kementrian, karena ini satu pintu," ucap Ahmad Tahir.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pengacara Korban Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan Samarinda Minta Polsek Segera Tindak Lanjuti Hasil Visum
- Faktor Epilepsi, Yayasan FJDK Samarinda Sangkal Dugaan Penganiayaan terhadap Balita 4 Tahun
- Program Sekolah Rakyat Dinilai Belum Maksimal Jangkau Masyarakat Miskin, DPRD Samarinda Dorong Sosialisasi Lintas Sektor
- DPRD Samarinda Rapat Hearing bersama Disdikbud, Bahas Capaian Program hingga Pemerataan Siswa
- Wali Kota Andi Harun Sesalkan Pernyataan Kepala DLH Kaltim Soal Pengelolaan Sampah Samarinda: Minta Solusi, Bukan Hanya Kritik