Advertorial
Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 Agustus

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Setelah 15 tahun berselisih soal lahan plasma sawit antara Desa Kelinjau Ilir dan Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, dua koperasi yang mewakili desa KSU Wira Benua dan KSU Senyiur Indah akhirnya mencapai kesepakatan pada 10 Juli 2025 lalu yang diikat secara hukum melalui akta notaris.
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kebijakan Publik (FPP2K) Kalimantan Timur sekaligus Pengurus KSU Wira Benua, Asia Muhidin menyebut bahwa kesepakatan ini lahir dari pendekatan persuasif yang ia lakukan, serta hasil koordinasi dan komunikasi intens dengan berbagai pihak.
“Perjanjian damai itu jadi momentum penting. Kami ikat melalui akta notaris sebagai dasar hukum. Dan ini bukan sekadar bagi-bagi lahan, tapi upaya serius mengembalikan hak masyarakat,” jelas Asia sebagai inisiator rekonsiliasi tersebut.
Setelah kesepakatan, pertemuan lanjutan digelar pada Senin, 28 Juli 2025 di Kantor Bupati Kutai Timur. Meski semula dijadwalkan dipimpin langsung oleh Bupati, pertemuan tersebut akhirnya dipimpin oleh Kabag Tata Pemerintahan, Trisno, karena agenda mendadak kepala daerah.
Pertemuan tersebut menindaklanjuti proses perubahan Surat Keputusan (SK) Tata Ruang dan pembagian lahan antar kedua desa, yang menjadi dasar bagi proses ke depan. Kedua koperasi juga menyepakati bahwa PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS) akan melakukan perhitungan hasil panen sawit sejak tahun 2017.
“Kalau tidak ada lagi perselisihan teknis, maka pada 18 Agustus 2025, pembayaran hasil panen yang selama ini tersimpan akan mulai dilakukan kepada dua koperasi yang mewakili desa KSU Wira Benua dan KSU Senyiur Indah," bebernya.
Kemudian, hasil panen Sawit yang dikerjasamakan secara Plasma ke masyarakat selama bertahun-tahun tersebut sebelumnya tertahan karena tidak adanya kepastian hukum atas hak dan pembagian lahan.
Namun dengan adanya kesepakatan yang sudah disahkan notaris, dan revisi SK Tata Ruang yang tengah diproses oleh pemerintah, jalan menuju pencairan dana tersebut kini terbuka.
Asia juga mengungkapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi yang menurutnya sejak 2023 banyak memberikan sumbang saran dan koordinasi sejak awal proses mediasi.
“Sekda kutim banyak memberi masukan, agar penyelesaian ini tidak merugikan siapa pun baik masyarakat maupun perusahaan. Itu sangat membantu, dan jadi bagian penting dari tercapainya perdamaian ini,” sebutnya.
Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani, KSU Wira Benua dan KSU Senyiur Indah juga sepakat untuk pengelolaan lahan secara terpisah, masing-masing melalui PT KMS dan PT Telen Prima Group (TPG), namun tetap menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan.
[RWT | ADV]
Related Posts
- LPTQ Kaltim Tinjau Kesiapan MTQ Tingkat Provinsi di Kutai Timur, Pastikan Persiapan Maksimal Jelang Pembukaan
- Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara Berkelanjutan
- PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Dermaga Desa Long Beleh Haloq
- PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Minimalisir Penggunaan Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan