Daerah
Dua Pelaku di Muara Muntai Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Muara Muntai jadi korban persetubuhan dua laki-laki. Tak hanya disetubuhi, korban pun sampai melahirkan seorang anak beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang berusia 15 dan 34 tahun tersebut. Pelaku diketahui memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbelangan mental. Bahkan pelaku melakukan aksinya bukan hanya sekali saja, namun berkali-kali hingga hamil.
Berdasarkan keterangan pelaku (34 tahun), dia sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Aksi pertamanya pada 11 Januari 2023 sekira pukul 20.00. Hubungan layaknya pasangan suami istri tersebut dilakukan rumah pinggir sungai. Sedangkan pelaku kedua (15 tahun), pertama kali menjalankan aksi tak senonoh itu sekitar bulan Juli 2022.
"Korban ini dirayu dan dikasih uang oleh pelaku," kata Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said pada Sabtu (8/7/2023).
Pertengahan tahun, pihak keluarga merasa curiga terhadap perubahan pada badan korban. Lantas, membawa korban untuk USG. Hasilnya, korban dalam keadaan hamil dengan usai kandungan berjalan 8-9 bulan.
Selang beberapa minggu, tepatnya pada bulan Mei 2023. Korban melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu
- Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah
- 8 Tahun Ditahan, Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Vonis 20 Tahun Dipertanyakan
- Polres PPU Ungkap 10 Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan