Daerah
Perkara Dugaan Pelecehan Seksual yang Menjerat Pemuda Berpestasi di Berau Terus Berproses, Berkas Masuk Tahap 1
Kaltimtoday.co, Berau - Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang menjerat seorang pemuda berprestasi di Berau, terus berproses, Rabu (7/1/2026).
Berkas perkara, tersangka berinisial AS (25 tahun) itu, kini masih dilengkapi oleh penyidik dari Sat Reskrim. Sebelum pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Berau.
Kasubsipenmas, Sihumas Polres Berau Iptu Muhammad Kasim Kahar memastikan, penyidik akan menyelesaikan tahap awal pelimpahan berkas perkara dalam satu bulan.
"Rencana dalam bulan ini akan di tahap satu kan," katanya singkat.
Tahap 1 berkas perkara adalah proses awal pelimpahan berkas penyidikan dari Penyidik (Polisi) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kelengkapannya, sebelum dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Sebelumnya, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau berdasarkan dari laporan salahsatu korban di Kecamatan Tabalar. Kejadian tersebut mencuat pada November lalu.
Kanit PPA, Iptu Siswanto menuturkan, dalam melancarkan aksinya, AS mengiming-imingi korban dengan berbagai modus. Seperti akan membantu dalam pengurusan beasiswa dan dengan pemberian hadiah.
"Kegiatan itu diketahui berlangsung sejak 2021, sedang korban yang saat ini terdeteksi ada 17 orang, dua diantaranya berusia remaja," ujar Iptu Siswanto saat press rilis, Jumat (5/12/2025) lalu.
Oleh polisi, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 82 ayat 1 Perpu No. 1 tahun 2016 tentang UU 17 tahun 2016 Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak, akibat pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar.
“Selain itu Pasal 76 E UU No.35 tahun 2014, pidananya sama, dendanya sama,” pungkasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Polres Kukar Terima Laporan Pelecehan Seksual di Tenggarong, Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
- Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tenggarong, 11 Korban, 3 Pelaku Diduga Terlibat
- Pasca Penangkapan Tersangka MA, TRC PPA Ungkap Dugaan Intimidasi terhadap Keluarga Korban
- Kasus Pelecehan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang, Wabup Kukar Dukung Opsi Penutupan
- Polres Kukar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang









