Daerah
Dua Pengedar Sabu-Sabu di Tenggarong Seberang Diringkus, 201 Gram Sabu Disita
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang diamankan Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Pelaku berinisial AS (34) dan KU (41) tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangannya, ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 201 gram, pada Rabu (24/1/2024).
Kronologi bermula dari sebuah informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di Desa Bangun Rejo menjadi kawasan transaksi narkotika. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan seseorang yang diduga sebagai pengedar barang haram.
Selang satu hari kemudian, Satresnarkoba mendapatkan ciri-ciri tersangka dengan perawakan berisi, bertato di lengan kiri, berambut panjang dan tinggal di Jalan Bengkira, yang belakangan diketahui berinisial AS.
Sejak itu pula, tersangka dalam pantauan Satresnarkoba. Hingga puncaknya sekira pukul 19.00 Wita, tersangka yang berada di dalam rumahnya itu pun langsung digerebek.
AS yang tengah bermain handphone di kamarnya seketika kaget didatangi jajaran polisi. Sempat mengelak, namun usahanya sia-sia lantaran ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 201,78 gram.
“Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya,” kata Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Jumat (26/1/2024).
Ia menerangkan, barang haram ditemukan di dua tempat berbeda. Pertama dua bungkus sedang di bawah kasur kamar AS. Kedua, sebanyak 18 bungkus di dompet yang diletakan di dapur.
Berdasarkan pengakuan AS, dirinya mendapatkan narkotika dari Samarinda. Dia mengambil bersama rekannya berinisial KU (41) warga Desa Manunggal Jaya. Informasi itu langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KU di rumahnya.
“Dari tersangka KU ditemukan satu bungkus narkotika beserta alat hisap sabu-sabu atau bong di dapur rumahnya,” ujar AKP Aksarudin.
“Dari pengakuannya, barang itu didapatkan dari AS,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pelaku Pemain Judol Diringkus, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp 10 Juta
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Dua Anak Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Tenggarong Seberang, Satu Korban Berhasil Ditemukan