PPU

Dukung Pembangunan IKN, Perumda Benuo Taka Akan Bangun Pelabuhan Terintegrasi

Kaltim Today
27 Mei 2021 12:33
Dukung Pembangunan IKN, Perumda Benuo Taka Akan Bangun Pelabuhan Terintegrasi
Direktur Perumda Benuo Taka Penajam Paser Utara, Heriyanto. (Foto: Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Penajam Paser Utara (PPU), akan membangun Benuo Taka Integrated Industrial and Port Estate atau Integrated Shorebase. Hal itu guna mendukung proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) juga memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana tersebut sesuai dengan arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), pasca pemindahan pengelolaan pelabuhan Buluminung dari Dinas Perhubungan (Dishub) PPU kepada Perumda Benuo Taka. Benuo Taka Integrated Industrial and Port Estate Integrated Idustrial and Port Estate itu akan dibangun di area seluas 18,9 kilometer persegi, yang saat ini dikenal sebagai Pelabuhan Benuo Taka atau pelabuhan Buluminung.

“Pemkab PPU memberikan kepercayaanya kepada Perumda Benuo Taka untuk mempersiapkan diri menangani barang-barang yang nanti mem-back up IKN. Maka, Perumda Benua Taka mendesain pelabuhan menjadi Benua Taka Integrated Industrial and Port Estate atau Integrated Shorebase,” terang Direktur Perumda Benuo Taka, Heriyanto.

Dari daratan seluas 18,9 kilometer persegi itu, nantinya Perumda Benuo Taka akan membangun integrated shorebase dan port estate di seluruh zona pelabuhan. Adapun fasilitas yang akan dibangun seperti Warehouse, Open Yard, LMP Pad, Base Oil Tank, Hazardous Waste Warehouse, Water Treatment Plant (WTP) dan Clinic.

Selama ini PPU belum memiliki pelabuhan utama yang ditetapkan oleh bupati, sehingga Perumda Benuo Taka diminta turut aktif dengan segera merancang pelabuhan terintegrasi. Hal itu nantinya akan ditetapkan sebagai pelabuhan IKN terintegrasi, yang juga akan mendukung kepentingan daerah dalam hal pembangunan.

“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tahun 2019, total material yang akan masuk itu 77.505.245 ton. Bayangkan jika tidak dikelola dengan baik, berapa banyak potensi pendapatan yang hilang di situ. Masuk aspal, semen, baja, alat berat dan sebagainya,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi menerangkan, pelabuhan tersebut harus dikelola dengan baik agar pemasukan dari sektor retribusi dan pajak bisa maksimal. Perlu diketahui, PAD yang didapat dari pelabuhan Buluminung pada 2020 sebesar Rp 7 miliar, pihaknya berharap ke depan akan mendapat pemasukan yang lebih tinggi.

“Jadi retribusi dan pajak yang masuk melalui pelabuhan itu harus jelas. Jadi semua perusahaan kegiatan hulunya harus ada izin, hilirnya di pelabuhan itu harus berizin juga, tidak bisa sembarangan masuk. Karena berkaitan dengan pajak dan retribusi masuk,” tegas Muliadi.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya