Advertorial
Dukung Petani Lokal, ASN PPU Wajib Konsumsi Beras Lokal Daerah
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Penjabat (PJ) Bupati yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengonsumsi beras lokal.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung produk pertanian daerah dan memastikan keberlanjutan ekonomi petani lokal.
Kepala DKP PPU, Mulyono, menjelaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pangan dan Dinas Pertanian, untuk memastikan produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada konsistensi dan dukungan dari semua elemen masyarakat, terutama ASN.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pangan dan Dinas Pertanian, untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar,” ujarnya.
Langkah ini bertujuan agar kualitas beras lokal dapat bersaing dan menjadi pilihan utama, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga masyarakat luas.
Mulyono juga menyoroti perbedaan karakteristik beras lokal di PPU dengan daerah lain. Ia menegaskan bahwa meskipun produksi di PPU tidak menggunakan irigasi teknis seperti di daerah lain, kualitas dan kuantitasnya tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya agar kriteria beras lokal dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, karena produksi kita berbeda dengan daerah lain yang menggunakan irigasi teknis,” katanya.
Lebih lanjut, Mulyono menyebut kebijakan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi petani, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di daerah. Dengan mengutamakan beras lokal, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah dapat diminimalkan, sehingga harga beras lebih stabil.
“Kami sangat mendukung kebijakan PJ Bupati yang mewajibkan ASN mengonsumsi produk beras lokal sebagai bentuk nyata dukungan pada produk pertanian daerah,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk