Daerah
Dukung Zero Waste, DLH Samarinda Imbau Masyarakat Pilah Sampah Sebelum Dibuang ke TPS

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengimbau seluruh masyarakat untuk memilih sampah, sebelum dibuat ke Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS). Ini juga merupakan upaya dalam mendukung program zero waste.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
"Masyarakat harus memilah sampah dari rumah, sebelum dibuang ke TPS," kata Boy.
Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang akhirnya mencapai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 5/2021 tentang Pengolahan Sampah.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan pengolahan sampah ini penting, dan pelanggaran dapat berakibat sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
"Misal, warga bisa saja dikenakan sanksi karena tidak memilah sampah terlebih dahulu. Sesuai tingkat pelanggarannya," jelasnya pada Kamis (18/01/2024).
Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat dapat memiliki kesadaran diri untuk mendukung kebersihan kota, termasuk juga dalam mendukung program Samarinda Zero Waste.
"Kalau mau mendukung zero waste, masyarakat harus punya tingkat kesadaran yang cukup tinggi dalam membuang sampah pada tempatnya, hingga menjaga lingkungan di sekitarnya," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kalian Terdaftar di 11 Kampus Luar Kaltim Ini Langsung Lolos Beasiswa Gratispol, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
- RSUD AWS Samarinda Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Pengusiran Pasien Balita
- Perempuan Kaltim Bentuk Forum Dialog untuk Dukung Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan
- Peserta UTBK Unmul Capai 11.975 Orang, Rektor: Daya Tampung Hanya 2.850 Kuota
- Lulus dari UMKT, Mahasiswa S2 Hukum Ini Siap Buka Praktik Advokat di Kota Asalnya Riau