Samarinda

Edarkan 24 Poket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Ade Saputra — Kaltim Today 05 Mei 2023 15:39
Edarkan 24 Poket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap pria paruh baya bernama Abdul Rajab (54) lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Kahoi, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (28/4/2023) lalu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian bahwa adanya transaksi ilegal di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.30 Wita untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pantauan, petugas menemukan rumah yang dicurigai menjual barang haram tersebut dan menemukan Abdul Rajab di dalam rumah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 poket sabu yang siap edar seberat 8,92 gram bruto, tiga bundel plastik klip, satu sendok penakar, satu timbangan digital, satu unit handphone serta uang tunai Rp 2,3 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Barang bukti

"Barang bukti kami dapatkan di bagian ruang tamu tepatnya di atas lantai. Pelaku mengakui jika barang itu miliknya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dihubungi awak media, Jumat (5/5/2023). 

Dari pengakuan Abdul, barang tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial A dan baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang hanya melalui via telpon saja, diberikan upah setelah sabu berhasil dijual 10 gram, si A hanya meminta bagian Rp 9 Juta dari hasil penjualannya," ucapnya.

Rencanya sabu tersebut akan dijual Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per poketnya dan tersangka mengakui menjual sabu karena faktor kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, Abdul harus dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut dan terkait seseorang yang berinisial A masih dalam pengejaran petugas.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya