Advertorial
Efisiensi APBD Samarinda Capai Rp58 Miliar, DPRD Pastikan Pelayanan Publik Tetap Aman
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - DPRD Samarinda bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan rapat koordinasi terkait efisiensi dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (24/3/2025), dihadiri Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menjalankan efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kita ikut aturan pusat. Semua OPD sudah mengikuti ketentuan efisiensi. Bahkan DPRD juga terkena dampaknya,” jelas Iswandi.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Samarinda, Ali Fitri Noor, menyebutkan target awal efisiensi sebesar Rp35 miliar direvisi menjadi Rp58 miliar setelah evaluasi bersama TAPD dan DPRD. Pemangkasan dilakukan terhadap pos-pos anggaran seperti perjalanan dinas, ATK, honorarium, dan kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung ke masyarakat.
“Belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan tetap kami jaga. Kalau sempat menurun di bawah batas minimal, akan kami kembalikan. Jadi prioritas tetap aman,” ujar Ali.
Ia juga menegaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur tetap berjalan. Efisiensi ini justru menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
“Keuangan Samarinda masih stabil. Langkah efisiensi ini untuk memastikan semua program prioritas tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal,” tegasnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- RUKKI Desak Pemerintah dan Polisi Tindak Streamer Bigmo Soal Promosi Vape Libatkan Anak
- Otorita IKN Sediakan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman dan Responsif Gender
- Resmi Dibentuk, Koalisi Keberlanjutan Media Siapkan Enam Peta Jalan Industri Pers
- Samarinda Resmi Tinggalkan Sistem Open Dumping, TPA Sambutan Terapkan Sanitary Landfill
- KTP2JB dan KPPU Gandengan Tangan Awasi Kepatuhan Perusahaan Platform Digital









