Kaltim
Ekonomi Sulit karena Covid-19, Mahasiswa Unmul Tuntut Rektor Gratiskan UKT
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tagar #MendikbudDicariMahasiswa ramai dan menjadi populer di Twitter, Selasa (2/6/2020). Tagar ini populer sebagai dampak aksi media yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanah Air.
Melalui tagar tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar ada kebijakan kompensasi, penundaan, bahkan menggratiskan biaya kuliah akibat pandemi Covid-19.
Founder Drone Emprit and Media Kernels Indonesia dalam analisanya menyampaikan, selain tagar #MendikbudDicariMahasiswa, ada tagar lain yang muncul bersamaa dan cukup populer, yakni #NadiemManaMahasiswaMerana.
Menurut Ismail Fahmi, dua tagar tersebut bukan berasal dari influencer yang selama ini muncul dalam isu-isu politik, seperti para buzzer pro maupun kontra pemerintah. 2 tagar itu, menurut Ismail Fahmi dipopulerkan oleh mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan.
SNA (ZOOM)
Kalau dizoom, tampak ada @BEM_Unsoed dan @BEMUNJ_OFFICIAL. Tampaknya ini cluster mahasiswa. Bukan cluster yang selama ini sering muncul dalam isu-isu politik (buzzer pro-kontra pemerintah). pic.twitter.com/USMGecUkrO
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) June 2, 2020
Dalam 2 tagar tersebut, ada 5 narasi utama yang disampaikan. Pertama UKT mahal, padahal kuliah daring. Kedua, minta kebijakan kompensasi UKT karena orangtua di PHK. Ketiga, ajakan untuk aksi media di Twitter. Keempat, dulu berharap kepada Nadiem, sekarang kecewa. Terakhir, subsidi hanya kuota dan telat.
Selain menyampaikan keluh kesah melalui tulisan dengan 2 tagar tersebut, mahasiswa juga membanjiri linimasa di Twitter dengan meme yang seragam. Meme ini disiapkan oleh BEM.
Untuk tagar #MendikbudDicariMahasiswa ada sebanyak 14.672 tweets, sementara #NadiemManaMahasiswaMerana ada sebanyak 3.578 tweets.
"Dua tagar ini trending di Twitter cukup lama, Ternyata kalau mahasiswa bersatu bisa 'lantang' suaranya di media sosial," tulis Ismail Fahmi.
Di Universitas Mulawarman (Unmul) aspirasi ini juga disuarakan. Kepada Kaltimtoday.co, Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul Kholid Syaifullah mengatakan, dirinya bersama mahasiswa lain minta rektor hingga dekan memberikan kompensasi, penundaan, bahkan penggratisan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa dampak dari susahnya perekonomian selama pandemi Covid-19.
Lihat postingan ini di Instagram
Kholid menyebut, sejumlah mahasiswa yang menyampaikan keluhan sulit membayaran UKT. Sebab, orangtuan mereka usahanya terhenti, bahkan di PHK karena adanya Covid-19.
"Kami minta rektor berikan kompensasi, tunda, kalau perlu gratiskan UKT saat pandemi Covid-19 ini," ucap Kholid.
Berdasarkan Peraturan Rektor Unmul 2/2019 tentang tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa yang Diterima Melalui Jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Program Diploma dan Sarjana di Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2019/2020. Besaran UKT mahasiswa dibagi menjadi 7 kelompok dengan nominal beragam.
"Di FKIP, UKT golongan di tiap program studi berbeda. Untuk prodi saya di Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan paling murah golongan I Rp 500 ribu, dan paling mahal golongan V Rp 3 juta," paparnya.
Sebagai informasi, UKT yang berlaku di perguruan tinggi negeri ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Adapun BKT merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di PTN. UKT terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi mahasiswa.
BKT di prodi kedokteran Unmul pada 2019 misalnya, ditetapkan sebesar Rp 26,7 juta. Kemudian UKT, dibagi menjadi kategori tidak mampu atau golongan I Rp 500 ribu, kategori tidak mampu atau golongan II Rp 1 juta, kategori cukup mampu atau golongan III Rp 5 juta, kategori mampu atau golongan IV Rp 10 juta, kategori sangat mampu atau golongan V Rp 15 juta, dan terakhir golongan sangat sangat mampu atau golongan VI Rp 20 juta.
Sementara itu, Menteri Sospol BEM KM Unmul Muhammad Akbar menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait keringanan UKT selama terjadi pandemi Covid-19. Namun, keputusan rektor Unmul, UKT tetap normal meski ada pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian orangtua mahasiswa terdampak.
"Tapi mahasiswa bisa minta dilakukan penunjauan ulang karena alasan ekonomi terdampak Covid-19," ungkap Akbar.
Selain itu, dia menyebutkan, untuk mahasiswa semester akhir dapat perpanjang masa studi, dan bagi mereka yang sudah mengikuti seminar hasil digratiskan UKT-nya.
"Mereka harus mendapat persetujuan dari pembimbing," pungkasnya.
[TOS]