Bontang
Empat Bersaudara di Bontang Curi Alat Sumur Bor, Dua Lainnya Masuk DPO

Kaltimtoday.co, Bontang - Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang, mengamankan 2 (dua) orang pria yang telah melakukan tindak pidada pencurian kelengkapan sumur bor salah satu perusahaan, Minggu (17/04/2022) sekira pukul 16:30 Wita.
Tersangka berinisial MA (26) dan AW (41) mencuri pretelan perlengkapan sumur bor dari PT Pertamina Hulu Sungai Sanga-Sanga (PHSS).
Kedua tersangka ditangkap di Badak 87 RT. 17 Desa Gas alam Badak I Kecamatan. Muara Badak, Kabupaten Kartanegara.
Kapolres AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiono, mengatakan total ada 4 tersangka 2 orang telah ditangkap 2 orangnya lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keempatnya memiliki hubungan saudara. Namun, dua orang berhasil kabur, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.
Diketahui MA dan AW melakukan tindak pencurian ini beralasan karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka bekerja sama mencuri pretelan dari alat sumur bor PT PHSS.
Atas kejadian tersebut secara keseluruhan dari hilangnya barang-barang sumur bor milik PT PHSS mengalami kerugian materil sekitar Rp 4.000.000 dan kemudian pelapor ke Polsek Muara Badak Polres Bontang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah karung, membuka isi di dalam karung tersebut yang berisikan 1 buah blind planger, 4 buah baut , dan 2 buah besi siku.
"Kini keduanya telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan
- 1.219 Balita Jadi Sasaran, Bontang Genjot Penanganan Stunting Melalui PMT