Bontang
Enam Kelurahan di Bontang Masih Terdapat Warga yang BABS
Kaltimtoday.co, Bontang – Sebanyak 6 kelurahan di Bontang masih terdapat warga yang melakukan buang air besar sembarangan. Dimana kelurahan tersebut belum melakukan deklarasi open defecation free (ODF) seperti kelurahan-kelurahan lainnya yang udah lebih dulu melakukan deklarasi ODF.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Rapat Koordinasi Kota Sehat Tahun 2021 yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (16/11/2021).
Pimpinan Rakor Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli mengatakan, tujuan digelarnya rakor ini ialah untuk pembinaan, pemantauan, dan koordinasi penyelenggaraan Kota Sehat kepada perangkat daerah, swasta, dan lembaga penyelenggara program kota sehat.
Bontang, dikatakannya, merupakan salah satu kota di Indonesia yang menyandang predikat sebagai kota sehat nasional. “Setidaknya sudah dibuktikan dalam penilaian Kota Sehat memperoleh penghargaan tertinggi Kota Sehat Wistara secara berturut-turut sejak 2011-2019,” terang Zulkifli.
Hasil assesment indikator tatanan kota sehat 2021 masih terdapat beberapa nilai yang belum maksimal. Untuk itu, Zulkifli meminta hal itu menjadi prioritas. Mengingat penilaian kota sehat kembali akan dilakukan tahun ini. Sehingga setiap kota yang telah memperoleh penghargaan wistara sebanyak 5 kali dan seterusnya wajib memiliki 100 persen kelurahan yang telah stop BAB sembarangan atau ODF.
“Kondisi Bontang saat ini baru 60 kelurahan yang sudah deklarasi Stop BABS,” ujarnya.
Dia merincikan yakni 7 kelurahan yang udah deklarasi ODF, di antaranya Kelurahan Gunung Telihan, Kelurahan Kanaan, Kelurahan Belimbing, Kelurahan Api-Api, Kelurahan Bontang Baru, Kelurahan Satimpo, dan Kelurahan Berebas Tengah.
Dua kelurahan yang sudah deklarasi ODF, tetapi masih terdapat BABS yaitu Kelurahan Guntung dan Kelurahan Tanjung Laut.
Dan 6 kelurahan yang masih belum ODF atau masih BABS yakni Kelurahan Berbas Pantai, Kelurahan Bontang Kuala, Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Loktuan, dan Kelurahan Gunung Elai.
Zulkifli berujar, upaya mewujudkan Kota Bontang menjadi Kota Sehat bebas dari BABS telah termuat dalam RPJMD 2021-2024. Terkait dengan stunting pun, perlu keterlibatan berbagai pihak dalam percepatan penurunan stunting. OPD terkait pun diminta untuk membangun strategi agar dapat mencapai target.
“Diharapkan Camat dan Lurah senantiasa memberikan pembinaan dan perhatian kepada Forum Kecamatan Sehat, dan Pokja Sehat di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
[RIR | NON]
Related Posts
- Sofyan Sebut Lobi Bappenas Bantu Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Lingkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
- Gelar Silaturahmi, IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang