Advertorial
Etika Pengelolaan Arsip Sebagai Tanggung Jawab Penting Bagi Pegawai OPD
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya penerapan etika dan tanggung jawab profesional dalam pengelolaan arsip di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai bukti hukum yang harus dijaga dengan integritas tinggi.
Zainuddin, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, menyoroti bahwa pengelolaan arsip yang tidak sesuai standar dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Arsip bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah bukti hukum yang memiliki nilai strategis dan harus dikelola sesuai aturan,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Menurut Zainuddin, banyak OPD di Kalimantan Timur masih belum memahami pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Berkas-berkas kerap ditemukan dalam kondisi berantakan, tidak tersusun rapi, bahkan mengalami kerusakan akibat kurangnya perhatian terhadap prosedur penyimpanan.
“Etika pengelolaan arsip melibatkan banyak aspek, mulai dari penyimpanan yang benar, aksesibilitas dokumen yang terjamin, hingga menjaga kerahasiaan arsip yang bersifat sensitif,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, DPK Kaltim secara aktif mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pegawai OPD. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pengelolaan arsip berbasis etika profesional.
“Kami ingin pegawai OPD memahami bahwa pengelolaan arsip bukan hanya tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional yang besar,” kata Zainuddin.
Zainuddin menambahkan, pengelolaan arsip yang beretika akan memperkuat integritas OPD, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan.
“Arsip adalah cerminan dari integritas organisasi. Ketika arsip dikelola dengan baik, masyarakat akan melihat OPD sebagai institusi yang dapat dipercaya,” tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi
- Potret Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Samarinda, Kepsek : Anak Tidak Hadir, Jatah Dikembalikan