Samarinda

Evaluasi APBD 2020, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tingkatkan PAD

Kaltim Today
29 Juli 2021 20:58
Evaluasi APBD 2020, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tingkatkan PAD
Suasana Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Kamis (29/7/2021).

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna, Kamis (29/7/2021). Rapat ini digelar untuk persetujuan DPRD Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Samarinda 2020.

Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.

Dalam rapat ini, Sugiyono mempersilakan masing-masing fraksi untuk membacakan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Samarinda 2020. Penyampaian pandangan fraksi disampaikan PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem, PAN, dan Kebangkitan Pembangunan (PKB-PPP).

Dari hasil pembacaan pandangan akhir fraksi, masing-masing menyetujui Raperda tersebut dengan berbagai catatan. Mulai meminta Pemkot Samarinda agar fokus menanggani permasalahan Covid-19, menyediakan vaksinasi, penanganan sampah, menginventarisir aset-aset daerah agar dikelolah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ketua DPRD Samarinda Sugiyono mengatakan, dari hasil pandangan akhir fraksi tersebut Pemkot Samarinda diharapkan dapat menindaklanjutinya pada kebijakan anggaran tahun berikutnya. Hal itu penting, agar realisasi dan serapan anggaran sesuai, dan program yang dieksekusi pemerintah tepat sasaran.

"Kami minta Pemkot Samarinda agar transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan APBD, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD Samarinda," kata Sugiyono.

Sementara, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyampaikan, apresiasinya terhadap DPRD Samarinda yang telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Samarinda 2020.

Pemkot Samarinda, kata dia, akan menyerahkan raperda yang sudah disetujui itu ke Pemprov Kaltim untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai perda.

Meskipun dalam proses pembahasan sampai dengan paripurna Raperda tersebut terdapat banyak persepsi dan perbedaan pendapat, namun hal itu menurutnya sebagai dinamika untuk mendorong pembanguan Samarinda yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Kami berharap proses evaluasi di Pemprov Kaltim nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," kata Rusmadi.

[SDH | TOS | ADV]



Berita Lainnya