Uncategorized
Fahruddin Sebut Pokir Bagian Dari Wadah Sinkronitas Aspirasi Masyarakat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Samarinda, memasuki tahap finalisasi yang dibahas oleh sekretaris dewan beserta para tenaga ahli dan tim pakar beberapa waktu lalu. Menurut Fahruddin, pokir sebagai pedoman dewan guna menyinkronisasikan antara pokok pikiran DPRD dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk musrembang oleh Bappeda.
"Nantinnya akan dimusyawarahkan di tingkat kelurahan/kecamatan/kab/kota maupun provinsi. Tdak semua aspirasi masyarakat dimasukan dalam musrembang, tapi akan dibahas dan dipilah mana yang menjadi prioritas utama dan menjadi harapan masyarakat banyak," ucap Fahruddin, di ruang komisi II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (07/10/2019).
Politisi Golkar tersebut menyebutkan, usulan masyarakat yang mana telah di musrembangkan di tingkat kelurahan maupun kecamatan akan ditindaklanjuti oleh Bappeda.
Menurutnya, pokir termasuk dalam program reses kedewanan sebagai bentuk serapan aspirasi masyarakat di masing-masing konstituen. Fahruddin menuturkan, pokir itu sebagai sinkronitas terhadap serapan masyarakat.
"Misalkan, anggota dewan melakukan reses di dapilnya, kemudian RT itu pernah mengusulkan dan dimusrembangkan mengenai pembangunan di RT tersebut, maka anggota dewan juga meminta data dan disinkronkan dengan data musrembang dengan dan disesuaikan dengan Bapedda, jika itu sinkron maka pembangunan akan dijalankan," tuturnya.
Menurutnya, pokir itu adalah aturan yang baik, dan sebagai safety untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebab ditakutkan terdapat penyusupan proyek yang tidak jelas tanpa diketahui pihak RT atau kelurahan setempat.
Selain itu, Ketua fraksi Golkar tersebut mengatakan, dia melakukan survai ke lapangan guna memastikan apa yang menjadi prioritas utama dan harapan masyarakat.
"Tentu kami lakukan survey ke lapangan untuk memastikan apa yang menjadi harapan masyarakat dalam hal pembangunan, kami sinkrokan dengan usulan yang ada," tutup Fahruddin.
[SDH | RWT | ADV]