Advertorial
Firman Hidayat Ingatkan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Masa tenang, yang dimulai pada 24 November hingga 27 November 2024, merupakan waktu penting bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihan mereka secara matang. Firman menekankan bahwa ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengevaluasi program-program yang telah disampaikan paslon selama masa kampanye, termasuk melalui tiga sesi debat publik yang difasilitasi oleh KPU Samarinda.
“Mulai hari ini, 24 November hingga hari pencoblosan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” tegas Firman, Minggu (24/11/2024).
Firman juga mengapresiasi pasangan calon yang telah memaksimalkan waktu kampanye dengan baik sehingga situasi di Kota Samarinda tetap kondusif. Menurutnya, suasana yang aman dan damai selama tahapan kampanye harus tetap dipertahankan hingga hari pemungutan suara.
“Biarkan masyarakat berpikir dengan tenang untuk menentukan pilihan terbaik mereka. Semua upaya kampanye telah selesai dijalankan,” tambahnya.
Ia berharap suasana kondusif ini dapat berlanjut hingga hari pemilihan pada Rabu, 27 November 2024. Firman pun mengajak seluruh masyarakat dan paslon untuk menjaga integritas proses demokrasi demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
Lebih lanjut, Firman mengingatkan masyarakat agar turut aktif mengawasi pelaksanaan masa tenang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran kampanye selama periode tersebut, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pelanggaran kampanye di masa tenang dapat mencederai proses demokrasi yang telah kita siapkan dengan baik. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keadilan dalam Pilkada ini,” tutup Firman.
[TOS | ADV KPU SAMARINDA]
Related Posts
- Polemik Spanduk Protes Kepemimpinan Kepsek SDN 003 Samarinda Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Orangtua dan Guru
- Dishub Samarinda Derek 3 Mobil Parkir Liar di Kawasan Basuki Rahmat
- Kejati Kaltim Endus Dugaan Korupsi, Geledah Paksa Perusda Pertambangan BKS
- Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita Setengah Kilogram Sabu
- Soal Larangan Pelajar SMP-SMA Bawa Motor ke Sekolah, Pengamat Minta Pemerintah Sediakan Angkutan Umum