Kaltim
FRKB Tuntut Pemerintah Pusat Istimewakan Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tak banyak yang tahu, perjuangan masyarakat Kaltim menuntut pembagian adil dari dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas (migas) membuahkan hasil. Provinsi Kaltim akan mendapat tambahan 1 persen DBH yang diperkirakan terealisasi di APBD Perubahan 2022 mendatang.
Ketua Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB) Edy Sofyan membeberkan, akhir tahun ini akan ada tiga rancangan undang undang (RUU) yang disahkan. Diantaranya, RUU Provinsi Kaltim, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan RUU Ibu Kota Negara (IKN). Khusus RUU HKPD, Edy Sofyan menekankan agar berpihak pada daerah agar terjadi keadilan dan keseimbangan.
“Kami seluruh masyarakat Kaltim terus berkomitmen meminta pemerintah pusat memberikan hak lebih pada provinsi ini. Karena Kaltim lah yang telah menyumbang produksi migas mencapai Rp 500 triliun. Paling tidak, Kaltim mendapat 50 persen dari total produksi itu,” tegas Edy Sofyan.
Kenaikan DBH 1 persen tersebut patut disyukuri karena usaha yang selama ini diperjuangkan membuahkan hasil. Namun angka itu dinilai masih terlalu kecil. Sebab meski Kaltim menjadi salah satu penyumbang terbesar dari sektor migas yang mencapai 80 persen dari produksi nasional, namun DBH yang diterima Kaltim selama ini hanya 4 persen.
“Dana alokasi umum (DAU) Kaltim hanya Rp 5 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) hanya Rp 2 triliun. Dengan sumbangan sebesar itu ke pemerintah pusat, menurut hemat kami, Kaltim harusnya dapat dua kali lipatnya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Pemuda Kaltim Viko Januardhy meminta pemerintah pusat memberi keistimewaan melalui RUU Provinsi Kaltim. Saat ini, Kaltim kembali mendapat beban berat sebagai penyangga ibu kota negara.
Imbasnya, luasan wilayah Kaltim berkurang. Karena itu seharusnya ada kompensasi dari pemerintah pusat kepada Kaltim. Salah satunya, dana APBN dari Kementerian atau BUMN harus banyak mengucur untuk menopang pembangunan Kaltim.
“Kami minta ada keistimewaan untuk Kaltim. Selain menjadi penyangga IKN, Kaltim memiliki kontribusi devisa Sumber Daya Alam (SDA) kepada Indonesia . Dua alasan ini cukup menjadi pertimbangan pusat untuk memberikan Kaltim keistimewaan seperti Jogja, Aceh ataupun DKI Jakarta. Kami tak meminta banyak, kami hanya ingin hak masyarakat Kaltim diberikan,” tuturnya.
[PAS | TOS]
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia karena Diare Akut, Datang ke RSUD Balikpapan dalam Kondisi Sadar
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim