Samarinda

Gelar FGD, DLH Undang 7 Kecamatan dan Bapedda Samarinda

Kaltim Today
14 November 2019 12:27
Gelar FGD, DLH Undang 7 Kecamatan dan Bapedda Samarinda
Berfoto bersama setelah acara Forum Group Discussion.

Kaltimtoday.co,Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup Samarinda menggelar acara Forum Group Discussion (FGD), Rabu (13/10/2019) di kantor Bappeda Samarinda.

Kegiatan FGD ini dilakukan sebagai penyusunan RTPLH, dalam rangka untuk mendapatkan masukan terkait lingkungan hidup di setiap wilayah Samarinda.

Dalam kegiatan FGD, dihadiri tujuh kecamatan yang ada di Samarinda. Di antaranya Palaran, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Sungai Kunjang, Samarinda Seberang dan Loajanan Ilir.

Kepala Seksi Inventaris RPPLH dan KHLS, Basuni, S.Hut, menerangkan, FGD ini dilakukan menyangkut permasalahan lingkungan di samarinda.

"Secara umum FGD ini dalam rangka untuk mendapatkan masukan, terkait permasalah lingkungan di wilayah Samarinda," papar Basuni

Sebelum FGD ini, Basuni menjelaskan, sebelumnya juga sudah dilakukan FGD dengan mengundang 3 Kecamatan yaitu Sambutan, Samarinda Utara dan Sungai Pinang.

Dalam keterangannya, FGD tersebut untuk memetakan masalah lingkungan yang sebelumnya sudah pernah dilakukan survei serta masuk pada tahap dokumen pengajuan.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan pengajuan terhadap perbaikan lingkungan di samarinda. Sudah berbentuk dokumen, tinggal kami serahkan ke Bapedda," tutur Basuni.

Berfoto bersama setelah acara Forum Group Discussion.
Berfoto bersama setelah acara Forum Group Discussion.

Dijelaskan kembali, bahwa DLH Samarinda telah mengidentifikasi permasalahan lingkungan di setiap kecamatan yang ada di Samarinda, namun menurut Basuni, DLH masih perlu melakukan kroscek kembali kepada pihak kecamatan.

"DLH dan tim penyusun sudah mengidentifikasi permasalahan dari kegiatan atau penyusunan dokumen lain, tapi kami ingin juga mengklarifikasi ulang apakah permasalahan ini sudah sesuai atau ada tambahan," terang Basuni.

Menurut data yang dihimpun oleh DLH Samarinda, kasus yang banyak dikeluhkan setiap kecamatan ialah banjir, areal bekas tambang, dan kualitas air. Basuni dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa, FGD tersebut salah satu cara menjaring permasalahan pokok di Samarinda yang harus segera diselesaikan dan ditindak lanjuti.

"Setiap kecamatan itu punya masalah yang beda-beda, tapi dilihat dari laporannya memang yang krusial itu masalah banjir, area bekas tambang dan juga kualitas air. Ini menjadi pokok penting dalam target DLH ke depan," tutur Basuni.

Selain itu, dalam FGD turut hadir juga perwakilan Bappeda Samarinda yang diwakili oleh Farida selaku seksi sarana prasarana, sekaligus bagian dari penyusun RPTLH. Farida turut mengapresiasi kegiatan FGD tersebut, disampaikan juga oleh Farida, 2018 hingga 2019, sedang giat menyiapkan dokumen terkait pengelolaan lingkungan.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan FGD ini, perlu saya sampaikan bahwa sejak 2018 hingga tahun ini, kami dari Bapedda sedang giat mempersiapkan dokumen terkait pengelolaan lingkungan, ini untuk mengawal pembangunan lingkungan kedepan," papar Farida dalam sambutannya.

Farida yakin 2020 mendatang, pembagunan, perlindungan lingkungan akan didorong untuk menjadi Perda Samarinda.

[NYN I RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya