Kutim

Gelar Hearing Terkait Banjir di Road 9, Komisi A DPRD Kutim Minta Kontraktor PT KPC Berkontribusi

Kaltim Today
29 Maret 2021 20:44
Gelar Hearing Terkait Banjir di Road 9, Komisi A DPRD Kutim Minta Kontraktor PT KPC Berkontribusi
Komisi A DPRD Kutim menggelar hearing bersama sejumlah perusahaan yang ada di sekitar Road 9 sebagai lokasi banjir. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Empat perusahaan kontraktor PT Kaltim Prima Coal (KPC) siap membantu menangani permasalahan banjir di Road 9 Swarga Bara Sangatta Utara.

Hal itu merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kepala Desa Singa Gembara bersama PT KPC bersama perusahaan kontraktornya terkait permasalahan banjir di Road 9.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (29/3/2021).

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi memimpin acara rapat tersebut.

“Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat khususnya dari Desa Singa Gembara yang berada di Road 9 terkait permasalahan banjir,” jelas Pitter saat membuka RDP tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Berdasarkan laporan Petrus Sambolayuk, selaku Kepala Desa Singa Gembara, banjir disebabkan oleh drainase yang berada di desa tersebut tidak memadai sedangkan sumber air yang masuk ke wilayah desa dinilai cukup banyak. Sehingga drainase desa tidak mampu menampung air dengan maksimal saat hujan lebat.

“Hal itu menjadikan Desa Singa Gembara menjadi lokasi yang rawan terkena banjir,” tuturnya.

Mendengar hal itu, Piter menyampaikan maksud dan tujuannya mengundang pihak PT KPC untuk membantu menangani permasalahan tersebut.

“Kami mengharapkan PT KPC selaku induk perusahaan di Kutim dapat berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di bawahnya,” tambahnya.

Pasalnya PT KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di wilayah Road 9. Dimana lokasi perusahaannya sangat berdekatan dengan Desa Singa Gembara.

Selain itu, perusahaan kontraktor dari PT KPC juga diminta untuk turut menyalurkan bantuannya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Para perusahaan kontraktor PT KPC dapat bergotong royong dalam membantu mengatasi permasalahan banjir ini,” tambah Piter.

Rapat hearing oleh Komisi A DPRD Kutim hari ini menghasilkan kesediaan beberapa perusahaan kontraktor untuk berkoordinasi dengan PT KPC dalam membantu menangani permasalahan banjir tersebut.

Perusahaan Kontaktor yang telah menyatakan ketersediaannya antara lain PT Daya Mitra Multi Pratama (DMM), PT H & H Utama Internasional, PT Triwisnna, dan PT Sucofindo.

[El NON } ADV DPRD KUTIM]


Related Posts


Berita Lainnya