Bontang

Gelar Monitoring, DPMPTSP Bontang Sasar Pelaku Usaha Ritel

Kaltim Today
21 September 2021 21:11
Gelar Monitoring, DPMPTSP Bontang Sasar Pelaku Usaha Ritel
TKPRD Bontang melakukan monitoring ke beberapa tempat usaha dan bangunan yang disinyalir belum mengantpngi izin. (DPMPTSP Bontang).

Kaltimtoday.co, Bontang – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang kembali menggelar monitoring lapangan ke beberapa pelaku usaha dan bangunan. Monitoring lapangan dilakukan pada Kamis 16 September dan Senin 20 September 2021.

Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Andi Kurniawansyah mengatakan, pihaknya menggelar monitoring di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan pada Senin (20/9/2021).

“Kami sasar toko-toko atau minimarket,” kata Andi Kurnia.

Seperti pada Kamis (16/9/2021), TKPRD Bontang mendatangi toko peralatan rumah tangga dengan klaim paling lengkap dan harga terjangkau yang membuka cabang baru di Bontang. Hasilnya, perizinan sudah dikantongi toko dengan ciri khas warna kuning, yakni Mr. DIY. Toko peralatan rumah tangga ritel ini sudah memiliki IMB, izin usaha, dan lainnya. Namun belum memiliki izin reklame.

“Mereka sudah mengurusnya usai kami mendatangi, dan tinggal menunggu registrasinya,” ujarnya.

Sementara itu, bangunan-bangunan yang akan dibangun berupa warung lesehan juga tak luput dari monitoring TKPRD. Sayangnya, pemilik bangunan dan pekerjanya tidak berada di lokasi. Sehingga Andi meminta tetangga dekat bangunan tersebut menginfokan ke pemiliknya agar mengurus perizinan, dan kegiatan dihentikan sementara sampai izin keluar.

“Satpol sudah sering datang, tapi tidak dihiraukan, akhirnya kami datangi lagi dan minta dihentikan sementara kegiatan sampai izin diurus. Kalau tetap melakukan aktivitas, maka kami tak segan untuk menyegelnya,” tegas Andi.

Pada monitoring ini, TKPRD Bontang juga melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP). Mengingat, sasaran bangunan yang didatangi merupakan para pelaku usaha, baik perdagangan makanan, maupun semi minimarket.

“Kami juga menemukan bangunan yang sudah mengenai as jalan. Kalau yang seperti itu, akan kami berikan surat teguran tertulis untuk dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Monitoring ini merupakan kegiatan rutin untuk mengecek izin bangunan, tempat usaha dan semacamnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya