Advertorial
Gema Kreatif, Program Kelurahan Teluk Bayur Ciptakan Layanan Terpadu Satu Pintu
Kaltimtoday.co, Berau – Sistem layanan satu pintu kini telah diterapkan di Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Layanan ini dinamai Gema Kreatif atau gerakan transformasi area kerja menjadi ruang kolaboratif, Jumat (11/10/2024).
Penggagas Gema Kreatif, Susilowati menyatakan, program ini diluncurkan dengan maksud untuk memaksimalkan pelayanan. Mekanismenya, masyarakat yang datang dan membutuhkan layanan akan langsung memasuki satu ruangan yang sudah dilengkapi berbagai bidang.
“Kalau sebelum ada program ini masyarakat itu mengurus administrasi ke masing-masing ruangan yang berbeda-beda, namun kali ini pelayanannya cukup satu pintu saja,” katanya.
Penggagas yang juga merupakan Sekretaris di Kelurahan Teluk Bayur itu menerangkan, selain memberikan kemudahan bagi warga, tujuan dari aksi perubahan itu ide utamanya adalah mengubah tata ruang kolaboratif untuk menciptakan pergeseran dari lingkungan kerja berbasis bilik menjadi lebih terbuka dan fleksibel.
“Sehingga menciptakan area kerja yang nyaman yang dapat menumbuhkan rasa cinta pada area kerja dan memberikan kenyaman bagi siapa saja yang datang ke kantor kelurahan saat pengurusan berkas,” tuturnya.
Tidak hanya memudahkan, layanan satu pintu ini pun dinilai warga sebagai terobosan baru. Apalagi melihat dengan kondisi kantor kelurahan berlantai dua, sangat tidak memungkinkan ketika lansia yang datang mengurus berkas harus bersusah payah menaiki tangga.
“Itu yang menjadi alasan kenapa kita anggap terobosan ini cukup baru dan membantu masyarakat khususnya lansia,” kata Ketua RT. 25 Teluk Bayur, Sugeng Irianto.
Aksi perubahan layanan ini ditandai penandatangan kesepakatan mulai dari kecamatan hingga para RT se-Kelurahan Teluk Bayur.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tolak UU KUHAP Disahkan, Akademisi: UU Ini ‘Hukum Anti-Kritik’ Ancam Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Peneliti
- Gratispol Tetap Berlanjut di 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
- Penangkapan Kembali Misran Toni Tuai Pertanyaan, Keluarga Bingung Soal Status Hukum
- TKA Kembali Diterapkan Mulai 2025, Hetifah: Banyak Kepala Sekolah Masih Butuh Pemahaman
- Wagub Seno Aji Janji Mahasiswa Tak Perlu Talangi UKT Duluan Sebelum Pencairan Gratispol 2026








