Daerah
Genap 100 Hari Kerja, Mahasiswa Beri Rapor Merah untuk Kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Kaltimtoday.co, Samarinda - Genap 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, dirinya mendapat kritikan tajam dari aliansi gabungan mahasiswa di Kalimantan Timur. Mereka memberikan rapor merah, sebagai bentuk penilaian dari hasil kerja Rudy Mas'ud selama kurang lebih tiga bulan ini.
Presiden BEM KM Unmul, Ilham Maulana meminta kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, untuk segera menunaikan janji-janji kampanyenya terhadap masyarakat Kaltim.
"Kami menilai bahwa dalam 100 hari ini, terdapat berbagai persoalan terkait program-program yang sudah terlaksana maupun janji-janji kampanye yang belum juga terealisasi. Beberapa program memang telah dijalankan, namun kami menekankan bahwa semuanya harus ditunaikan secara konkret, bukan sekadar wacana," tegasnya pada Rabu (04/06/2025).
Adapun rapor merah yang diposting di media sosial, merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam rapor tersebut, tertulis 'Evaluasi Total' lengkap dengan nilai D pada program-program kerja yang belum ditunaikan.
Beberapa program seperti pendidikan gratis S1-S3, kesehatan gratis, seragam gratis, umroh gratis bagi marbot, percepatan pembangunan infrastruktur, peluncuran aplikasi SAKTI, dinilai belum maksimal oleh mahasiswa Kaltim.
"Kalimantan Timur harus tetap terjaga dari sisi lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat yang hingga kini masih kami perjuangkan. Kami juga menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat, khususnya bagi kawan-kawan mahasiswa yang selama ini kerap mendapat intimidasi saat melakukan aksi demonstrasi," tegasnya.
Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, mahasiswa menyampaikan poin-poin tuntutan kepada pemerintah provinsi kaltim sebagai pemangku kebijakan tertinggi di daerah, yakni :
- Segera realisasikan delapan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.
- Hentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
- Menuntut Pemprov Kalimantan Timur untuk menagih CSR dari perusahaan tambang.
- Segera perbaiki tata kelola lingkungan hidup di Kalimantan Timur
- Akui dan penuhi hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur.
"Kelima poin ini belum diselesaikan secara serius dan konkret. Kami hanya mendengar janji-janji dan narasi yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Jangan sampai dalam sisa masa jabatan ke depan, berbagai kekurangan ini terus berulang," tutupnya.
[RW]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai
- UNDP dan Bappenas Soroti Peran AI dalam Masa Depan Pembangunan Manusia Indonesia
- IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
- Tekankan Soal Legalitas, Sekda Kaltim Paparkan Syarat Marbot Penerima Program Umrah Perjalanan Religi Gratis
- Satgas PASTI Tutup 427 Pinjol Ilegal dan 74 Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp2,6 Triliun