Kaltim
Gua Batu Tapak Raja Jadi Objek Wisata Baru di Kawasan IKN

Kaltimtoday.co - Sebuah objek wisata baru hadir di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lokasinya terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Objek wisata tersebut adalah Gua Batu Tapak Raja. Goa tersebut resmi diperkenalkan sebagai objek wisata baru oleh Bupati PPU Hamdam Pongrewa pada Sabtu (28/05/2022) lalu.
Sebelumnya, saat Pongrewa masih menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati PPU, ia telah menemukan potensi bahwa Gua Batu Tapak Raja bisa menjadi objek wisata baru yang dapat menarik pengunjung ke lokasi tersebut.
Bupati PPU tersebut mengatakan, nantinya akan ada perbaikan untuk Gua Batu Tapak Raja agar terlihat lebih menarik untuk dikunjungi warga Kaltim hingga nasional.
“Jika itu harapan kita, tentunya semua itu harus di-support dengan sarana yang membuat pengunjung lebih nyaman di lokasi wisata ini,” ungkapnya Bupati PPU, disadur dari Suara.com pada Senin (31/07/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan Gua Batu Tapak Raja sebagai objek wisata kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) desa setempat.
Harapan bersama aparat desa dan pokdarwis dapat mengelola destinasi itu secara baik. Agar tak dieksploitasi.
"Atau diganggu keasliannya oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," lugasnya.
Tentang Gua Batu Tapak Raja

Gua Batu Tapak Raja kerap disebut Gua Bea oleh masyarakat setempat karena penghuni gua tersebut bernama Bea.
Gua tersebut merupakan peninggalan tokoh-tokoh adat dan para sesepuh kampung saat mengadakan ritual malam serta pertapaan.
Gua Batu Tapak Raja ditemukan masyarakat setempat sejak 1983 saat adanya transmigrasi.
Asal usul nama Gua Batu Tapak Raja karena di salah satu lorong gua terdapat jejak telapak kaki manusia yang diperkirakan merupakan jejak tapak kaki raja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tak Ada Wewenang Lebih, Ahli Waris Minta Manajemen RSHD Segera Penuhi Gaji Karyawan yang Belum Dibayar
- Realisasikan Program Pendidikan Gratispol, Gubernur Rudy Mas'ud Tanda Tangani MoU bersama 53 Kampus Negeri dan Swasta se-Kaltim
- Diawali Doa Selamat dan Tempong Tawar, Pembangunan Jembatan Pendamping Resmi Dimulai
- Bersama Sang Istri Mencoblos di TPS 12 Melayu, Dendi Suryadi Mohon Doa Masyarakat Kukar
- Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026