Politik
Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kukar, Dendi Suryadi Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Dendi Suryadi, bersama keluarganya menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kukar 2024 di TPS 12, Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (27/11/2024). Didampingi istri dan kedua anaknya, Dendi tiba di TPS sekitar pukul 10.00 WITA dengan suasana santai dan penuh optimisme.
Dendi menyampaikan pesan kepada masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dan rasional, menghindari pengaruh politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi.
“Politik uang hanya akan merendahkan harkat dan martabat masyarakat kita. Saya berharap warga Kukar dapat memilih dengan hati nurani,” ujarnya.
Menurut Dendi, politik uang sering kali menyasar masyarakat yang kurang berpendidikan, sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak negatif dari praktik tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pemimpin yang dipilih dengan cara yang bersih memiliki peluang lebih besar untuk memajukan daerah.
“Semoga masyarakat Kukar dapat memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi daerah ini. Dengan kekayaan yang melimpah, potensi Kukar harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan semua,” tambah Dendi.
Ketika ditanya mengenai target kemenangan, Dendi menyatakan keyakinannya. “Kami menargetkan kemenangan setinggi-tingginya, dan harapan kami bisa meraih dukungan di atas 55 persen,” ungkapnya penuh optimisme.
Dendi juga mengungkapkan adanya dukungan dari mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, yang disebutnya sebagai sosok yang turut menginspirasi langkah politiknya. “Saya sempat bertemu Bu Rita beberapa bulan lalu untuk meminta doa restu. Kontestasi ini adalah bentuk komitmen saya untuk meneruskan apa yang sudah beliau bangun di Kukar,” tandasnya.
Related Posts
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim