Advertorial
Hadapi Ancaman Siber, Kadiskominfo Kaltim Dorong Perlindungan Jurnalis dan Literasi Digital

Kaltimtoday.co, Samarinda - Fenomena doksing, yakni tindakan menyebarkan data pribadi tanpa izin untuk merugikan seseorang, kini semakin marak dan menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di era digital. Praktik ini tidak hanya merusak citra jurnalis, tetapi juga mengancam keselamatan mereka secara fisik maupun mental.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, bertajuk "Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?" yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam dialog tersebut, Faisal memaparkan bahwa Provinsi Kaltim selama lima tahun terakhir konsisten masuk dalam tiga besar Indeks Kemerdekaan Pers Nasional. Bahkan pada 2022 dan 2023, Kaltim berhasil menempati peringkat pertama secara nasional.
“Capaian ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi buah dari kolaborasi dengan semua elemen media dan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada dinamika di lapangan, namun secara keseluruhan iklim pers di Kaltim tetap kondusif dan terbuka terhadap kritik.
“Kalau ada sedikit gesekan, itu hal yang wajar dalam demokrasi. Tapi jangan kita sikapi dengan emosi. Jangan mudah tersinggung. Kita harus dewasa dalam menyikapi kritik,” tambah Faisal yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda.
Terkait maraknya kasus doksing yang menyasar jurnalis, Faisal menyatakan sikap tegasnya.
“Saya mengutuk praktik doksing. Ini perilaku tidak beradab yang harus kita lawan bersama. Tidak boleh dibiarkan, karena dampaknya sangat buruk bagi ekosistem pers dan demokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran menjaga data pribadi, dimulai dari lingkungan terdekat. Menurutnya, serangan digital terhadap pekerja media sama saja dengan pembungkaman terhadap suara publik.
Faisal menegaskan bahwa kebebasan pers tidak bisa dijaga hanya dengan retorika, tapi harus ditopang dengan langkah konkret. Mulai dari penguatan literasi digital, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap etika bermedia sosial, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan digital.
“Kita perlu regulasi yang kuat untuk melindungi jurnalis dari ancaman siber. Tapi yang tidak kalah penting adalah pendidikan digital bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun mengajak para insan pers untuk terus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga integritas.
“Kaltim masih sangat membutuhkan jurnalis yang independen, kredibel, dan punya semangat membangun daerah. Jangan surut semangat karena tekanan,” ajak Faisal menutup pernyataannya.
Menanggapi meningkatnya risiko kejahatan digital, Faisal menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat. Menurutnya, hanya melalui kolaborasi dan peningkatan kesadaran kolektif, ancaman terhadap kebebasan pers bisa dihadapi dengan efektif.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Warga Apel Biru Hill Samarinda Rayakan Iduladha 1446 H dengan Kurban dan Kebersamaan
- Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tidak Cepat Busuk
- Rayakan Libur Panjang Iduladha di Kaltim, Pemprov Ajak Warga Nikmati Destinasi Wisata Lokal
- PW KBBKT Samarinda Laksanakan Kurban Enam Sapi, Wujudkan Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur
- Meriahkan Iduladha, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke 22 Desa di Kutim