PPU
Hadiri Rakor BPKP, Hamdam: Langkah Positif Agar PPU Bebas dari Korupsi
Kaltimtoday.co, Penajam - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan intern keuangan dan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kaltim. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Lamin Etam Provinsi Kaltim pada Rabu, (31/3/2021).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, wakil BPK RI, serta Bupati/Wali kota se-Kaltim. Selain itu, masing-masing perwakilan Inspektorat kabupaten/kota juga ikut dalam kegiatan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut.
Isran Noor dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat memberikan apresiasi kepada jajaran BPKP maupun KPK karena, telah mampu melaksanakan kegiatan rapat mengenai pengawasan keuangan dan pembangunan ini yang diikuti oleh seluruh perwakilan daerah se-Kaltim.
"Kalau dulu KPK bisanya kan cuma menangkapi orang tanpa ada peringatan lagi. Jadi, diharapkan melalui kegiatan ini, ada kesadaran yang terbangun dalam diri pejabat semua agar tidak melakukan pelanggaran. Sekali lagi melalui kegiatan ini kami memberikan apresiasi kepada jajaran BPKP maupun KPK atas terselenggaranya kegiatan hari ini," kata Isran Noor.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU Hamdam saat ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa, Pemda PPU siap mendukung dan menyukseskan program-program BPKP dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang keuangan daerah dan pembangunan nasional di Kaltim.
"Kegiatan Ini adalah salah satu langkah positif yang dilakukan oleh BPKP Kaltim dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus bimbingan terkait tindakan pelanggaran korupsi. Semoga ke depan langkah positif ini memberikan dampak positif bagi daerah termasuk PPU, sehingga daerah PPU bersih dari korupsi," harapnya.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi mengatakan bahwa, melihat banyaknya hal yang perlu pengawasan di daerah, dirinya berharap fungsi pengawasan BPKP yang ada dapat ditingkatkan. Namun Muliadi juga berharap agar fungsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan BPKP di daerah dapat dikurangi karena hal itu juga dapat mengganggu konsentrasi kerja pejabat daerah.
"Jika ini terus dilakukan, pada akhirnya pejabat kita akan takut dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, jika melihat tugas dan fungsi pengawasan yang dilaksanakan BPKP, diharapkan BPKP betul-betul harus bisa melakukan pembinaan kedalam sehingga langkah-langkah tersebut mampu menciptakan kesadaran bagi seluruh pejabat yang ada di Kaltim," tuturnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Aktivis Anti-Korupsi Kritik Proses Hukum Mardani Maming, Nilai Pengadilan Kurang Independen
- Prabowo: Hanya yang Berkomitmen pada Pemerintahan Bersih yang Akan Bersama Saya
- KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Efektivitas Pemberantasan KorupsiĀ
- Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka Lagi Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Bankaltimtara, Negara Merugi Rp 15 Miliar
- KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 319 Miliar dalam Kasus Pengadaan APD Covid-19