Kukar
Hak Tali Asih Lahan Tumbuh Jadi Persoalan, DPRD Kukar Gelar RDP dengan Kelompok Tani dan Perusahaan
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Rukun Warga dengan perusahaan di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong pada Selasa (13/9/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua III, Siswo Cahyono dan Anggota Komisi I, Pujiono.
Salah satu perusahaan hendak melakukan penambangan di kawasan budidaya kehutanan (KBK) yang dimana lahan tersebut milik pemerintah. Hanya saja, lahan itu ditanami berbagai jenis tumbuhan oleh Poktan Rukun Warga, pihak perusahaan hendak memberikan tali asih kepada petani yang terdampak.
Pemberian tali asih ini berdasarkan verifikasi kepala desa dan perangkat setempat. Namun, dalam perjalanannya, ada petani yang menerima dan ada yang tidak.
Berdasarkan informasi dari perusahaan, penerima tali asih bagi petani yang memang beraktivitas secara fakta melakukan kegiatan perkebunan. Ada masyarakat yang menerima izin garap lahan tetapi tidak di garap juga.
"Perusahaan hanya mengganti yang memang menanam tumbuhan dilahan itu," ungkap Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi.
Permasalahan yang timbul di lapangan lanjut Alif, ada dua pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut. Sehingga ini perlu di singkronisasi kembali untuk mengetahui siapa yang memiliki hak sebenarnya atas lahan tumbuh.
Hasil dari RDP, belum menemui titik terang. Pihaknya bakal mengelar rapat kembali dan memanggil semua pemangku kepentingan, diantaranya Kecamatan Tenggarong Seberang dan kepala desa.
"Kami atur agenda pertemuan selanjutnya, agar camat dan kepala desa bisa hadir," tutup Alif.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hasil Pleno Sementara Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Data Masuk 54,60%, Cek Hasil Real Count Sementara KPU Pileg DPRD Provinsi Kaltim
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 5 yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 4 yang Masuk dalam Kuota 7 Kursi