Daerah

Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap Industri, Pemkot akan Surati 1.087 Perusahaan di Bontang

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 21 Mei 2025 18:07
Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap Industri, Pemkot akan Surati 1.087 Perusahaan di Bontang
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, kala memimpin rapat tindak lanjut data kemiskinan dan data ketenagakerjaan di Pendopo Rujab Wali Kota. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan pihaknya akan menyurati 1.087 perusahaan se-Bontang untuk terbuka terkait proyeksi kebutuhan tenaga kerja tahunan. Ini dilakukan guna memastikan tenaga kerja lokal bisa diserap maksimal oleh perusahaan yang beroperasi di Bontang. 

''Akan kami kirim surat resmi dengan logo garuda di atasnya untuk seluruh perusahaan di Bontang. Mereka harus kirim kebutuhan proyeksi kebutuhan tenaga kerja tahunan,'' kata Agus Haris usai memimpin rapat tindak lanjut data kemiskinan dan data ketenagakerjaan di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (21/5/2025) sore. 

Agus mengatakan, surat itu akan dikirim secara resmi oleh Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang ke seluruh perusahaan dalam berbagai tingkatan, mulai  kelas kecil hingga besar. Usai  dikirim, perusahaan wajib menjawab permintaan Pemkot Bontang paling lambat Desember 2025.

Berdasarkan proyeksi kebutuhan tersebut, nantinya Disnaker Bontang menyiapkan data pencari kerja sesuai kebutuhan perusahaan. Warga Bontang yang masuk dalam kategori miskin diprioritaskan untuk melamar kerja, tentu dengan syarat mereka memenuhi syarat atau kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Setelah data pencaker dikirim ke perusahaan, nantinya perusahaan diperkenankan melakukan tes terhadap nama-nama pencari kerja yang telah disodorkan pemerintah. 

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

''Kalau tidak lulus, tetap dikirim baik-baik pada kami. Kami akan simpan data itu baik-baik, dan warga yang tidak lulus itu akan kami latih lagi dengan intervensi APBD,'' kata Agus. 

Sebelumnya, beber Agus, perusahaan tidak pernah mengirim proyeksi kebutuhan tenaga kerja tahunan pada pemerintah. Umumnya, perusahaan mengumumkan kebutuhan tenaga kerja hanya ketika rekrutmen. Itu pun, tak semua perusahaan di Bontang patuh menjalankan hal tersebut. 

''Nanti itu diubah. Jadi tahun depan sudah tidak sulit lagi, karena datanya sudah ada di Disnaker. Ketika nanti ada kebutuhan, tinggal dikirim (ke perusahaan). Yang lulus dan tidak, juga nanti diumumkan,'' tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Bontang di bawah kepemimpinan Neni Moerniaeni-Agus Haris tengah gencar melakukan melakukan pendataan secara presisi, baik terhadap angka kemiskinan, stunting, hingga pengangguran. Tingginya persoalan ketiga isu ini di Bontang yang notabene dikenal sebagai ''Kota Industri'' menjadi perhatian serius pemerintahan Neni-Agus. 

Berdasarkan data 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bontang mencapai 7,41 persen, tertinggi di Kalimantan Timur. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 yang mengharuskan perusahaan merekrut minimal 75 persen tenaga kerja lokal.

Namun, realisasi Perda ini belum berjalan maksimal karena beberapa kendala, seperti adanya perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan, belum sinkronnya kebutuhan tenaga kerja dengan data pencari kerja (pencaker), serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait.

[RWT] 



Berita Lainnya