Advertorial

Hampir Setahun Tak Tersentuh, Bupati Kukar Harap BPJN Kaltim Segera Tangani Jalan Amblas di Desa Jembayan

Supri Yadha — Kaltim Today 31 Juli 2024 18:41
Hampir Setahun Tak Tersentuh, Bupati Kukar Harap BPJN Kaltim Segera Tangani Jalan Amblas di Desa Jembayan
Bupati Kukar, Edi Damansyah kunjungi jalan putus di Dusun Margasari, Desa Jembayan. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Hampir setahun, jalan nasional di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, mengalami kerusakan akibat longsor dan belum mendapatkan penanganan. Kondisi ini membuat akses tersebut terpaksa menggunakan sistem buka tutup, karena separuh jalan telah tenggelam di dasar Sungai Mahakam. Situasi ini menjadi perhatian serius Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.

Bupati Edi Damansyah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan amblas yang disebabkan oleh tanah longsor pada Agustus 2023. Ia mengungkapkan bahwa saat ini badan jalan semakin tergerus, dan jika dibiarkan terlalu lama, akan membahayakan pengendara.

“Sudah hampir 12 bulan belum ada penanganan, ini kelihatannya makin tergerus. Saya mohon Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera menindaklanjuti,” kata Edi Damansyah saat meninjau kondisi  jalan, Rabu (31/7/2024).

Jalan tersebut memiliki peran vital bagi perekonomian di Kutai Kartanegara, berfungsi sebagai penghubung antara Kecamatan Tenggarong, Loa Janan, serta Kota Samarinda dan Balikpapan.

Kondisi jalan amblas di Desa Jembayan, Kukar. 

Permasalahan ini, Edi Damansyah tak tinggal diam. Pemkab Kukar telah mengirimkan surat sebanyak dua kali, namun hingga kini belum mendapatkan respon.

“Sudah dua kali bersurat belum ada tanggapannya, saya khawatir jalan ini, jika lambat ditangani akan putus. Saya juga mengajak (masyarakat) berdoa agar segera diperbaiki,” ujarnya.

Bahkan, Edi Damansyah berencana akan mengubah status jalan dari nasional menjadi jalan kabupaten. Sehingga ketika jalan tersebut mengalami kerusakan, pemerintah daerah bisa  mengambil tindakan perbaikan.

Namun, Edi menekankan bahwa kondisi jalan saat ini tetap harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pemerintah pusat melalui BPJN Kalimantan Timur.

“Kalau diserahkan ke kami, beralih status jadi jalan kabupaten, kami tangani tapi baiki dulu jalannya,” kata Edi mengakhiri.

[RWT | ADV PROKOM KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya