Bontang
Harga BBM Naik, Dua Persen APBD Perubahan untuk Bantuan Warga yang Terdampak

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah menggunakan dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 dengan memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat rapat mediasi bersama demonstran di ruang paripurna, Senin (12/9/2022).
“Ini amanah dari Kementerian ke pemerintah daerah untuk melakukan recofusing di APBD perubahan ini untuk memberikan bantuan kepada yang terdampak karena kurangnya subsidi BBM,” ujarnya.
Namun, kata Rustam, pihaknya masih belum mengetahui formula dua persen ini seperti apa.
“Ini teman-teman dari pemerintah yang lebih paham karena saya baru terima datanya. Ini yang harus dicari formulanya, jangan sampai tumpang tindih apakah bisa mengcover semuanya atau seperti apa,” tandasnya.
Dikonfirmasi ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan sesuai dengan Permendagri tentang petunjuk teknis penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka impelementasi daerah namun pihaknya akan menginventarisir kegiatan-kegiatan yang sudah ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nanti kita akan liat dan akan di klusterkan terlebih dahulu apakah sudah mencapai dua persen atau belum jika belum maka sisanya bisa kita ambil dari BTT,” jelasnya.
Sesuai arahan kementerian keuangan berdasarkan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Kami kan ada bantuan-bantuan misalnya nih ke nelayan bantuan ke Dinas Sosial itu kan termasuk kebijakan yang menjadi arahan kementerian keuangan,” ujarnya.
Sementara untuk petunjuk penyalurannya masih dalam pembahasan apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako.
“Yang perlnting bagaimana masyrakat kami bisa bangkit dengan bantuan yang disalurkan,” imbuhnya.
[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON
- Jalan Sangatta–Bengalon Rusak Parah, Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas KPC Jika Tak Segera Perbaiki