Advertorial
Harga CPO dan Kernel Naik, Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Ikut Meningkat
Kaltimtoday.co - Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit memberikan kabar baik bagi petani di Kalimantan Timur. Pada periode 16-31 Oktober 2024, harga TBS di semua kelompok umur pohon sawit mengalami peningkatan, didorong oleh naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel atau inti sawit di pasar.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi para petani yang menggantungkan pendapatan pada sektor perkebunan sawit. Rata-rata harga CPO tertimbang mencapai Rp 13.216,67 per kg, sementara harga kernel berada di rata-rata tertimbang Rp 8.622,46 per kg dengan indeks K sebesar 88,71 persen.
Rizal merinci harga TBS sawit untuk periode 16-31 Oktober 2024 berdasarkan usia tanaman. TBS sawit dari pohon berumur 3 tahun dihargai Rp 2.595,60 per kg. Pohon berumur 4 tahun memiliki harga Rp 2.770,04 per kg, dan untuk umur 5 tahun, harga TBS mencapai Rp 2.785,04 per kg.
“Untuk pohon sawit umur 6 tahun dihargai Rp 2.814,60 per kg, sementara umur 7 tahun sebesar Rp 2.831,33 per kg. Harga untuk pohon umur 8 tahun mencapai Rp 2.852,79 per kg, dan untuk umur 9 tahun adalah Rp 2.911,47 per kg,” jelas Rizal pada Jumat, 1 November 2024.
Pohon sawit yang berumur 10 tahun mencatatkan harga tertinggi di kisaran Rp 2.945,78 per kg.
Rizal menambahkan, harga TBS tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pengolah kelapa sawit di Kaltim, terutama kebun plasma. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan harga TBS petani tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh tengkulak yang dapat merugikan petani.
"Dengan adanya kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga TBS yang diterima petani sesuai dengan harga pasar yang wajar, sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit dapat meningkat,” kata Rizal.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir
- DPK Kaltim Ingatkan OPD Kelalaian Arsip Bisa Picu Kasus Hukum
- Budaya Pengarsipan Masih Jadi Tantangan Besar di OPD
- Fondasi Pemerintahan yang Bersih Dimulai dari Arsip yang Tertata
- Etika Pengelolaan Arsip Sebagai Tanggung Jawab Penting Bagi Pegawai OPD