Nasional
Harga Emas Antam Naik Tajam di Oktober 2024, Sentuh Rp 1,529 Juta per Gram
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Jumat, 25 Oktober 2024. Setelah penutupan Kamis malam, 24 Oktober 2024, harga emas Antam tercatat meningkat hingga Rp 14.000 menjadi Rp 1,529 juta per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di Rp 1,515 juta per gram pada Kamis pagi.
Harga Emas Antam Terkini Oktober 2024
Peningkatan harga ini membuat emas Antam semakin diminati sebagai pilihan investasi. Harga buyback atau harga beli kembali emas Antam pada Jumat, 25 Oktober 2024, mencapai Rp 1,379 juta per gram. Dengan lonjakan ini, para investor perlu memperhatikan potongan pajak yang berlaku untuk transaksi emas.
Potongan Pajak untuk Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga dilengkapi bukti potong PPh 22.
Sementara itu, pada transaksi jual kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tanpa NPWP. Potongan ini akan langsung mengurangi total nilai transaksi buyback.
Harga Lengkap Emas Antam per Jumat, 25 Oktober 2024
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan berat per gram pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 814.500
- Emas 1 gram: Rp 1.529.000
- Emas 2 gram: Rp 2.998.000
- Emas 3 gram: Rp 4.472.000
- Emas 5 gram: Rp 7.420.000
- Emas 10 gram: Rp 14.785.000
- Emas 25 gram: Rp 36.837.000
- Emas 50 gram: Rp 73.595.000
- Emas 100 gram: Rp 147.112.000
- Emas 250 gram: Rp 367.515.000
- Emas 500 gram: Rp 734.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.469.600.000
[TOS]
Related Posts
- Pilot Proyek Filing Cabinet, Solusi Baru untuk Meningkatkan Nilai Audit Kearsipan OPD
- OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir
- DPK Kaltim Ingatkan OPD Kelalaian Arsip Bisa Picu Kasus Hukum
- Budaya Pengarsipan Masih Jadi Tantangan Besar di OPD
- Fondasi Pemerintahan yang Bersih Dimulai dari Arsip yang Tertata