Balikpapan
Harga Minyak Goreng di Balikpapan Masih Ada yang Belum Turun, Disdag: Belum Dapat Subdsidi
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan terbaru terkait harga minyak goreng dari kemasan sederhana hingga premium. Namun, kebijakan satu harga tersebut nyatanya masih belum merata, salah satunya di Balikpapan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Arzaedi Rachman mengaku, terus melakukan monitoring harga minyak goreng di masyarakat. Namun, memang harga dari sebagian pabrik masih ada yang belum turun.
“Tiap hari kami sudah mengecek para distributor, cuma volumenya berbeda dari hari-hari biasa. Kami pantau hari-hari,” ujarnya, melansir dari Suara.com --jaringan kaltimtoday.co.
Selain itu, ada pula perusahaan yang sudah mendapat subsidi. Namun, ada juga yang masih belum mendapatkannya, salah satunya adalah Bimoli.
“Tapi ke depan mau disamakan, karena harga harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan,” ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Dia menegaskan, minyak goreng yang telah disubsidi berkewajiban menjual dengan harga Rp 14 ribu. Jika tidak, pihaknya akan siap bertindak, sebab pemberian subsidi tersebut menggunakan uang negara.
“Adapun harga minyak goreng masih tinggi itu karena mereka belum dapat subsidi, sehingga kami imbau masyarakat beli saja minyak goreng yang bersubsidi Rp 14 ribu,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan, Disdag Balikpapan terus memantau minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 11.500 dan minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500. Tujuannya, agar penjualan minyak goreng tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 06/2022 tertanggal 26 Januari 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
“Bahkan menurut pantauan kami di pasar rakyat, di kota Balikpapan lah yang tercepat sudah menjual minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14 ribu sejak 26 Januari 2022. Walaupun masih sebagian pedagang sesuai dengan kecepatan dan ketepatan para distributor untuk melakukan reaksinya,” imbuhnya.
“Mengingat koordinasi kami ke para distributor sangat intens dalam dua minggu terakhir ini sejak ditetapkannya oleh pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan untuk harga minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14 ribu baik secara offline maupun whatsapp,” jelasnya.
Adapun merek-merek minyak goreng yang sudah menerapkan Rp 14 ribu di pasar rakyat milik pemerintah kota yakni Tropical, Fitri, Hemart, Sinai, Freshwil, Fortune, Rosebrand, Kamila, Siip dan Sovia.
“Kami juga sudah menginformasikan ke distributor, agar mereka sudah menyuplai ke pedagang untuk distribusi dengan satu harga, yang nilainya di bawah Rp 14 ribu,” tutupnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.