Nasional
Hari Ini, Pemerintah Bahas Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Pemerintah berencana menggelar rapat membahas pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di Kemayoran, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Muhaimin mengatakan, keputusan final akan ditentukan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (15/10/2025).
“Intinya besok (hari ini) mau kita rapatkan dahulu, tergantung hasil rapat. Segera,” ujar Muhaimin.
Rencana pemutihan ini mendapat sambutan positif dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia menjelaskan, kebijakan ini ditujukan untuk peserta dari sektor informal yang kini telah menjadi penerima bantuan iuran (PBI) karena masuk kategori masyarakat tidak mampu.
“Banyak peserta dahulu dari sektor informal yang sekarang sudah jadi penerima bantuan iuran. Mereka masih punya tunggakan yang jumlahnya triliunan rupiah. Karena kondisi ekonomi mereka, penghapusan ini penting agar tidak terus terbebani,” jelas Ghufron.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, total tunggakan peserta dari sektor informal mencapai angka triliunan rupiah dan tercatat sebagai piutang negara dalam laporan keuangan lembaga tersebut. Pemerintah berharap, kebijakan pemutihan bisa membantu meringankan beban masyarakat miskin sekaligus memperbaiki neraca keuangan BPJS Kesehatan.
[TOS]
Related Posts
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
- DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalisasi BUMD
- Anggaran Perjalanan Dinas di Kaltim 2025 Capai Rp 400 Miliar, DPRD Kaltim Mendominasi
- Waspada Arisan Online Bodong, OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Minim Literasi Keuangan








