Kaltim
Hasil Rapid Test Reaktif, 1 PDP di Samarinda Meninggal Dunia
Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD AW Sjahranie dinyatakan meninggal dunia, selasa (28/4/2020) pagi. Jenazah dimakamkan di TPU Khusus Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismed Kosasih mebenarkan kabar tersebut. Kepada awak media, Ismed, mengatakan, pasien berstatus PDP dan sudah dimakamkan mengikuti prosedur pemulasaran Covid-19.
"Iya," ucap Ismed ketika dikonfirmasi.
PDP meninggal sendiri diketahui punya penyakit penyerta, yakni gagal ginjal. Sebelumnya sempat dilakukan rapid test atau tes cepat Covid-19. Hasilnya reaktif.

Terkait kejelasan meninggalnya PDP Covid-19 di RSUD AW Sjahranie, Diskominfo Samarinda akan menggelar jumpa pers melalui aplikasi zoom siang ini. Dijadwalkan setelah Musrembang Kaltim 2020.
Hingga saat ini jumlah PDP meninggal di Kaltim sebanyak 13 orang. Dua kasus sebelumnya berasal dari Kutai Barat dan Bontang.
Kasus PDP dari Kutai Barat meninggal dunia setelah menjalan perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Senin (27/4/2020) dini hari.

Pasien berusia 55 tahun dan berjenis kelamin laki-laki itu ditetapkan sebagai PDP karena pernah melakukan perjalanan dari Kota Bogor yang termasuk zona merah daerah terpapar Covid-19.
Kemudian kasus PDP meninggal di Bontang. PDP meninggal berusia 8 tahun. Punya penyakit penyerta yang kompleks. Kasus ini sempat menghebohkan publik di Kota Taman karena orangtua dituduh memberikan keterangan palsu alias berbohong. Sehingga membuat puluhan tenaga medis di Bontang dari dua rumah sakit berbeda hasil rapid test reaktif.
Meski begitu, hasil reaktif dari tenaga medis dipicu PDP berusia 8 tahun meninggal itu dibantah oleh otoritas resmi di Bontang.
[TOS]
Related Posts
- KONI Kaltim Resmi Dilantik, Fokus Siapkan Roadmap Menuju Tiga Besar PON 2028
- Resmi Dilantik, Khomaruzzaman Pimpin TIDAR Kaltim Periode 2026-2031
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat









