Advertorial
Hindari Klaim Aset Daerah, Dewan Minta Pemkab Berau Urus Melalui Program PTSL

BERAU, Kaltimtoday.co - Legalitas aset daerah di Kabupaten Berau menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang legalitasnya belum jelas. "Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.
Syarifatul, politisi Golkar, menyatakan bahwa aset yang memiliki legalitas yang jelas dapat tercatat dan dikelola dengan baik, serta dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Penyelesaian legalitas aset sering kali menimbulkan masalah baru seperti saling klaim karena patok tanah yang tumpang tindih.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait untuk membenahi dan menindaklanjuti masalah legalitas aset daerah tersebut. Salah satu upaya yang dapat diambil adalah melalui program pemerintah pusat, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki pemda.
"Saya berharap mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan peraturan yang berlaku," tutupnya.
[MGN | TOS | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Berau Minta DLHK Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Limbah Tambang di Segah
- Sakirman Raih Penghargaan Abdi Bakti Tani Nelayan, Diakui Berjasa untuk Petani dan Nelayan Berau
- Upayakan Pelaku UMKM Tembus Pasar Nasional, DPRD Berau Dorong Pemkab Edukasi Soal Teknik Ekspor
- DPRD Berau Desak Penanganan Serius Kelangkaan BBM demi Stabilitas Ekonomi Daerah
- Tindak Lanjut Rencana Penggabungan STIPER ke UMB, DPRD Berau Sarankan Tim Akademik Mengkaji Ulang