Advertorial
Hindari Klaim Aset Daerah, Dewan Minta Pemkab Berau Urus Melalui Program PTSL
BERAU, Kaltimtoday.co - Legalitas aset daerah di Kabupaten Berau menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang legalitasnya belum jelas. "Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya," katanya, Selasa, 9 Juli 2024.
Syarifatul, politisi Golkar, menyatakan bahwa aset yang memiliki legalitas yang jelas dapat tercatat dan dikelola dengan baik, serta dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Penyelesaian legalitas aset sering kali menimbulkan masalah baru seperti saling klaim karena patok tanah yang tumpang tindih.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait untuk membenahi dan menindaklanjuti masalah legalitas aset daerah tersebut. Salah satu upaya yang dapat diambil adalah melalui program pemerintah pusat, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki pemda.
"Saya berharap mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan peraturan yang berlaku," tutupnya.
[MGN | TOS | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Fokus Berau pada Ekonomi Hasil Laut untuk Kurangi Ketergantungan pada Energi Fosil
- Peran Swalayan dan Retail Diharap Mampu jadi Wadah Penyaluran Produk Lokal
- Pendataan hingga Pengawasan dalam Distribusi LPG Perlu Dimasifkan
- DPRD Berau Sebut Penataan Kawasan di Bantaran Sungai Perlu Perhatian Serius
- DPRD Berau Imbau Perhatikan Setifikasi Halal dan BPOM Produk UMKM