Daerah
Hujan Deras, Ratusan Motor Terjebak Banjir di Simpang Alaya

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dari data relawan, hujan dengan itensitas sedang dan tinggi yang terjadi di Samarinda sekitar pukul 14.45-15.30 Wita menyebabkan banjir dengan kedalaman sekitar 20-30 cm atau selutut orang dewasa.
Banjir terjadi di beberapa titik, terutama di simpang Alaya, Jalan DI Panjaitan, Jalan Achmad Yani, dan Jalan Sentosa. Terlihat pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak bisa lewat karena terjebak banjir.
Syaiful Anwar, seorang relawan yang berjaga di kawasan tersebut mengatakan, limpasan banjir sudah terjadi sekitar satu jam setengah, sehingga ratusan pengendara terjebak banjir.

"Luapan air tiba-tiba datang menyebabkan banjir yang langsung mengarah ke anak sungai," jelas Syaiful, pada Selasa (25/5/2023).
Syaiful pun langsung berjaga untuk memberikan peringatan kepada pengendara yang melintas agar berputar balik untuk mencari jalan alternatif lain.
"Saya cuma menanyakan kepada pengendara berani lewat sini atau gak, karena banyak yang motornya mogok, dilihat dari kondisi banjir yang tidak memungkinkan untuk dilalui," ucapnya.
Bersama dengan relawan lain, dirinya berusaha untuk membantu mendorong sepeda motor yang mogok ataupun ada warga yang membutuhkan pertolongan.
"Saya tetap berjaga di sini, apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan, karena ini banjir panjang sampai ke Terminal Lempake," katanya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara