Advertorial

Hulu Sungai Tengah Gandeng BPJAMSOSTEK, Luncurkan Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Kaltim Today
30 Juni 2025 14:39
Hulu Sungai Tengah Gandeng BPJAMSOSTEK, Luncurkan Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Kaltimtoday.co, Barabai - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) resmi meluncurkan program perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah setempat. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, pada Rabu (25/6/2025) di Kota Barabai.

Bupati HST menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi misi pembangunan daerah hingga tahun 2030, yang menekankan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. 

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPJAMSOSTEK, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan, Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Sunardy Syahid, dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Hulu Sungai Selatan, Muhammad Ikram, atas dukungan terhadap terlaksananya program ini,” ujar Samsul Rizal.

Menurutnya, dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang memadai, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sehingga dapat berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati juga mengapresiasi berbagai manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirasakan oleh masyarakat, termasuk santunan kecelakaan kerja dan beasiswa bagi ahli waris peserta.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan rencana kerja untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyerahan simbolis kartu kepesertaan Jamsostek kepada sejumlah penerima manfaat.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, menegaskan bahwa peluncuran program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata yang diharapkan dapat terus berkelanjutan.

“Kami menyambut baik komitmen Bupati dan seluruh jajaran Pemkab HST dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Ini bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden yang bertujuan melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi,” ujar Sunardy.

Ia menjelaskan bahwa pekerja rentan mencakup berbagai profesi seperti marbot masjid, guru ngaji, petani, buruh pasar, dan lainnya yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terkait keselamatan dan kesejahteraan kerja.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Hulu Sungai Selatan, Muhammad Ikram, melaporkan bahwa tingkat kepesertaan tenaga kerja di HST untuk sektor informal telah mencapai 60,95 persen dari total potensi 27.867 pekerja. Untuk sektor formal, angka kepesertaan juga berada di kisaran yang sama dari total potensi 64.880 tenaga kerja.

“Kami mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk segera mendaftarkan diri atau pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJAMSOSTEK, Erfan Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HST atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Langkah nyata yang diambil Pemkab HST merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa terhadap masyarakat pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan. Ini menjadi contoh konkret pelaksanaan amanah undang-undang dan instruksi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Erfan.

Ia menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah lainnya di Kalimantan guna memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal yang jumlahnya sangat besar.

“Kami siap mendampingi dan memberikan asistensi teknis agar implementasi program ini berjalan optimal dan berkelanjutan,” tutup Erfan.

[RWT | ADV] 



Berita Lainnya