Kaltim
HUT Kaltim Ke-65: Logo dan Tema Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim secara resmi telah mengumumkan tema dan logo yang akan digunakan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kaltim ke-65 Tahun 2022.
Melalui rilis resminya pada 29 Desember 2021, Pemprov Kaltim menyampaikan tema HUT Kaltim ke-65 yaitu: KALTIM KUAT, KALTIM BERDAULAT "Mewujudkan Kalimantan Timur yang kuat berdaulat demi kesejahteraan rakyat".
Disampaikan Pemprov Kaltim makna Kaltim kuat Kaltim Berdaulat adalah kenyataan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Kalimantan Timur, baik sumber daya alam, adat istiadat dan budayanya, sekaligus kemajemukan masyarakatnya yang rukun bersatu, aman dan damai.
Kemudian Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat adalah tafsir terhadap kondisi Kaltim yang bersemangat, tangguh dan produktif dalam menghadapi berbagai tantangan, dengan terus maju membangun daerah demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Berikutnya, Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat adalah gambaran Indonesia masa depan yang di Tetapkan sebagai Ibu Kota Negara Baru, sebagai motor kemajuan pembangunan Indonesia.
Terakhir, Kaltim kuat Kaltim Berdaulat adalah Doa dan Harapan masyarakat Kalimantan Timur untuk terus maju, tangguh dan tumbuh menatap masa depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Download link logo HUT Kaltim ke-65 di sini.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Presiden CIOFF: Samarinda Pantas Jadi Destinasi Wisata Budaya Internasional
- Tari Hudoq Warnai Pembukaan EBIFF 2025, Simbol Kearifan Budaya Dayak yang Penuh Makna
- BPS Catat Angka Kemiskinan di Kaltim Turun Jadi 5,17 Persen per Maret 2025
- Macron Umumkan Prancis akan Akui Palestina sebagai Negara, Israel dan AS Bereaksi Keras
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku