Kaltim

ICW Tegaskan Aparat Hukum Harus Profesional Tindak Kasus Korupsi Berdimensi Politik

Kaltim Today
20 Januari 2023 18:53
ICW Tegaskan Aparat Hukum Harus Profesional Tindak Kasus Korupsi Berdimensi Politik
Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan, harus ada penegakan hukum yang lebih profesional. Ini sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi jelang pemilu 2024.

Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano mengungkapkan, tujuan dari terlaksananya tindakan hukum yang profesional agar tidak berat sebelah. Menurutnya, hal ini harus jadi perhatian semua.

"Sebetulnya aparat tidak menindak secara tegas itu, khususnya di kasus korupsi yang berdimensi politik. Ada tarik-menarik kepentingan politik," ungkap Tibiko, Kamis (19/1/2023).

Kepentingan politik, ujar Tibiko, rawan terhadap proses-proses yang politis. Termasuk penegakan hukum yang tidak sesuai.

"Di sini kami tekankan, aparat hukum harus akuntabel dan transparan dalam menangani perkara-perkara korupsi. Khususnya yang berdimensi politik," tegas Tibiko.

Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan ICW. Pertama, pemerintah harus melakukan reformasi lembaga penegak hukum melalui penguatan kode etik dan pencegahan korupsi agar aparatnya bisa bekerja secara profesional, tegas, independen, transparan, akuntabel, dan objektif dalam menindak kasus korupsi. Terkhusus yang berdimensi politik.

Kedua, setiap aparat penegak hukum harus berkolaborasi dan responsif untuk menindak kasus korupsi. Terutama kasus pencucian uang.

Ketiga, pemerintah harus melakukan review terhadap implementasi agenda reformasi birokrasi sesuai dengan regulasi. Agar kasus jual-beli jabatan tidak kembali terulang.

Keempat, pemerintah wajib untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik tanpa adanya kekerasan secara fisik, digital, hingga menggunakan instrumen hukum untuk menyebarkan teror.

Kelima, masyarakat sipil harus terkonsolidasi dalam mengawasi proses legislasi dan mengantisipasi potensi kembali bermunculannya RUU yang sarat dengan konflik kepentingan dan kontra produktif dengan upaya pemberantasan korupsi.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya