Daerah
Inflasi Kaltim September 2025 Tembus 1,77 Persen, Penajam Paser Utara Catat Angka Tertinggi
Kaltimtoday.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur merilis data terbaru bahwa inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) pada September 2025 mencapai 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 108,58.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyampaikan bahwa inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat. Kategori yang paling menonjol berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik hingga 9,16 persen.
Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menyumbang kenaikan 3,61 persen, disusul pendidikan sebesar 2,67 persen serta restoran dan penyediaan makanan minuman yang mengalami inflasi 2,03 persen.
Beberapa sektor lain turut mengalami kenaikan harga meskipun tidak terlalu signifikan, seperti kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen, kesehatan 1,38 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,45 persen. Namun, di sisi lain, ada pula kelompok pengeluaran yang justru mengalami penurunan harga.
Penurunan terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,02 persen, perlengkapan rumah tangga sebesar 0,83 persen, transportasi sebesar 1,36 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,50 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa komoditas dari sektor transportasi dan barang konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang utama deflasi di Kaltim.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, seluruh kabupaten/kota yang menjadi cakupan IHK di Kalimantan Timur tercatat mengalami inflasi y-on-y pada September 2025. Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat inflasi tertinggi dengan angka 2,83 persen, disusul Samarinda sebesar 2,16 persen, dan Kabupaten Berau sebesar 1,86 persen. Sementara itu, Kota Balikpapan menjadi daerah dengan inflasi terendah yakni 1,15 persen.
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) pada September 2025 sebesar 0,04 persen. Sementara tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) sejak Januari hingga September 2025 tercatat sebesar 1,54 persen.
[RWT]
Related Posts
- Kaltim Kekurangan Pengawas, Wagub Seno Aji Soroti Tantangan Penerapan K3 di Perusahaan
- BMKG Kaltim Rilis Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Berlaku Tanggal 11-13 November 2025
- Pemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Mulai Akhir November 2025
- Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim: Absennya Partisipasi Masyarakat Rentan Ancaman Nyata Kegagalan COP30
- Soal Konflik Agraria di Paser Berujung Penetapan Tersangka, Komisi I DPRD Minta PT PTPN IV Tak Perpanjang Kasus









