Kaltim

Ingatkan Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan, Sutomo Jabir Sosialisasi Perda di Bontang

Kaltim Today
24 Mei 2021 20:37
Ingatkan Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan, Sutomo Jabir Sosialisasi Perda di Bontang
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat menggelar Sosper di wilayah Samboja perihal bantuan hukum.

Kaltimtoday.co, Bontang - Belum lama ini, sejumlah bencana alam terjadi di Benua Etam. Beberapa contohnya terjadi di Berau dan Kutim. Para legislator DPRD Kaltim pun turut menyoroti. Salah satunya Sutomo Jabir.

Minggu (23/5/2021), Sutomo menyambangi Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7/2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.

Sutomo Jabir mengungkapkan, banyak hal soal potensi bencana alam yang datang akibat perubahan iklim. Mulai perubahan iklim dunia, industri, atau terkikisnya lahan hutan.

“Melalui Perda ini, saya banyak berbicara tentang kewaspadaan akan berbagai potensi bencana alam yang diakibatkan perubahan iklim. Hingga rusaknya ekosistem alam. Salah satunya, persoalan banjir,” ungkap Sutomo kepada awak media.

Sutomo menyebut, Gunung Elai menjadi salah satu kelurahan yang kerap terjadi banjir tiap tahun. Dia sengaja memilih lokasi Sosper di Gunung Elai, Bontang Utara karena daerah tersebut jadi kawasan langganan banjir.

Bahkan, kata politisi dari Fraksi PKB itu, banjir yang dirasakan masyarakat Gunung Elai tak melulu terjadi sekali dalam 1 tahun. Justru berpotensi dialami sampai berkali-kali dalam setahun. Ketinggian banjir diperkirakan sampai 1 meter lebih seandainya hujan terus mengguyur dengan intensitas tinggi.

Menurut Sutomo, masalah seperti itu tak boleh didiamkan oleh Pemkot Bontang atau Pemprov Kaltim. Seluruh kalangan masyarakat dan instansi lain juga diminta bisa bersinergi demi mengantisipasi dampak negatif dari banjir yang terjadi di Gunung Elai.

Sutomo yang berasal dari Dapil VI Bontang-Kutim-Berau berjanji akan mendorong Pemprov Kaltim agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis lain terkait Perda yang dia sosialisasikan kepada masyarakat setempat. Hal tersebut akan diupayakan oleh pria yang menduduki kursi di Komisi II DPRD Kaltim itu.

“Nanti kami upayakan supaya Perda Nomor 7/2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim dapat segera diterapkan dengan baik. Sehingga masalah-masalah banjir seperti di Gunung Elai maupun daerah lainnya di Kaltim dapat segera ditangani,” pungkasnya.

[YMD | TOS | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya