Advertorial
Inspektur BPS Dadang Hardiawan Tekankan Pentingnya Integrasi Data Statistik di Indonesia
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu dan berdaulat dengan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan data nasional yang terintegrasi dan berkualitas. Data yang terpadu ini penting dalam perencanaan, evaluasi, dan pengawasan pembangunan, dari tingkat pusat hingga daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi pemerintah lainnya harus berkolaborasi untuk mencapai visi ini. Meski banyak data dihasilkan oleh lembaga berbeda, hanya data yang memenuhi standar resmi yang diakui sebagai statistik resmi negara. Statistik resmi memenuhi sepuluh prinsip statistik dasar, sebuah standar yang diharapkan dipatuhi semua instansi.
“Saya yakin setiap daerah telah menerapkan Satu Data Indonesia (SDI)," ungkap Inspektur BPS Dadang Hardiawan pada Satu Data Summit di Hotel Novotel, Kamis, 7 November 2024.
Dalam acara bertema “Data Statistik dan Geospasial Terintegrasi untuk Mewujudkan Satu Data Indonesia," Dadang menekankan bahwa integrasi data antarinstansi sangat krusial.
Dadang menjelaskan bahwa data statistik tidak hanya dihasilkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sektor swasta, individu, dan masyarakat. Integrasi dalam tata kelola data diperlukan untuk memastikan data yang dihasilkan konsisten dan dapat diakses melalui sistem elektronik yang terbuka. Ia menekankan pentingnya standar data dan proses yang konsisten, khususnya dalam data statistik dan geospasial.
Menurut Dadang, SDI dan sistem statistik nasional saling mendukung dalam membangun fondasi data nasional yang kuat. Keduanya berperan penting dalam menciptakan pijakan data yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Dadang juga menekankan bahwa SDI menempatkan interoperabilitas data sebagai prioritas. Hal ini penting agar setiap produsen data dapat menghasilkan data yang mudah diakses dan digunakan oleh instansi lain, memfasilitasi integrasi yang lebih baik di seluruh sektor.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional