Kaltim
Isran Noor Inisiasi Usulan Dana Bagi Hasil, Puji Harap Bisa Tambah Kekuatan Ekonomi Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dukungan perjuangan para gubernur yang diinisiasi Gubernur Kaltim, Isran Noor terkait Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya yang diatur dalam pasal 123 UU Republik Indonesia No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dapat diakomodir dalam Peraturan Pemerintah, juga datang dari Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati.
“Alhamdulillah, langkah luar biasa dan strategis. Semoga bisa terealisasi, karena kita sebagai daerah penghasil dan sumber devisa negara juga sangat kekurangan anggaran dalam mewujudkan pembangunan di daerah. Bukan hanya Kaltim saja, tapi juga daerah-daerah lainnya sehingga gerakan ini pun mendapat dukungan dari para Gubernur,” ucap Puji.
Puji mengatakan, jika perjuangan ini terealisasi tentunya akan menambah kekuatan ekonomi Kaltim sehingga mempunyai amunisi untuk membangun infrastruktur konektivitas serta pengembangan wilayah yang lebih pesat.
“Saya juga sependapat dengan Pak Isran (Gubernur Kaltim), yang mengistilahkan di suatu daerah banyak dibangun jembatan padahal sungai tidak banyak. Sementara, yang banyak sungai tidak banyak dibangun jembatan,” tegas Puji.
Artinya lanjut Puji perlu keadilan dari pemerintah pusat, sehingga sangat diharapkannya perjuangan untuk meningkatan pendapatan DBH lainnya yang terdapat celah pada pasal 123 UU RI No 1 tahun 2022 yang akan diberlakukan tahun 2024," katanya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Resmi Dilantik Gubernur Kaltim Jadi Bupati-Wakil Bupati Kukar Pagi Ini
- Kutai Barat Jadi Lokasi Perdana Penyerahan Gratispol Umroh dan Bantuan Religi di Kaltim
- 1.158 Lulusan Unmul Siap Berkontribusi untuk Bangsa dan Daerah
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi