Kaltim
Isran Noor Tambah Tambah Ruang ICU dan Isolasi di Rumah Sakit untuk Penanganan Covid-19

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Kaltim, membuat Gubernur Kaltim, Isran Noor akhirnya menerbitkan 2 Instruksi Gubernur (Ingub) dan 1 keputusan pada Rabu (21/7/2021).
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin atau Ivan menjelaskan bahwa Ingub Nomor 16/2021 merupakan perpanjangan Ingub Nomor 15/2021. Ingub tersebut berlaku hingga 25 Juli 2021.
Sementara itu, Ingub Nomor 17/2021 memuat tentang penunjukan rumah sakit khusus pelayanan Covid-19 di Kaltim. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Seluruh rumah sakit di tiap daerah dikoordinasikan untuk menambah ruang ICU dan isolasi dengan mengkonversi ruang perawatan yang ada sebanyak 30 persen tempat tidur yang ada di rumah sakit
Kemudian bagi wilayah kabupaten kota yang mempunyai lebih dari 1 rumah sakit untuk dikoordinasikan, segera tunjuk rumah sakit khusus pelayanan Covid-19.
Namun untuk rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditunjuk itu memiliki jumlah tempat tidur yang memadai. Dan sebaiknya bukan rumah sakit pusat rujukan di daerah setempat.
Direktur rumah sakit yang sudah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 diminta melakukan update kapasitas total tempat tidur yang bisa merawat pasien Covid-19 di www.sirs.kemkes.go.id.
“Khusus rumah sakit milik pemprov seperti RSUD AW Syahrani, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengkoversi ruang perawatan minimal 30 persen dari tempat tidur yang ada,” ungkap Ivan.
Kemudian untuk keputusan yang diterbitkan adalah tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim. Satgas memiliki tugas untuk memonitor, mengevaluasi, dan menyediakan oksigen pada masa pandemi.
Satgas bakal dipimpin Sekdaprov Kaltim dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim sebagai ketua pelaksana. Untuk Kepala Dinkes Kaltim akan menjadi sekretaris.
“Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” pungkas Ivan.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota