Kaltim
Isran Noor Tambah Tambah Ruang ICU dan Isolasi di Rumah Sakit untuk Penanganan Covid-19

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Kaltim, membuat Gubernur Kaltim, Isran Noor akhirnya menerbitkan 2 Instruksi Gubernur (Ingub) dan 1 keputusan pada Rabu (21/7/2021).
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin atau Ivan menjelaskan bahwa Ingub Nomor 16/2021 merupakan perpanjangan Ingub Nomor 15/2021. Ingub tersebut berlaku hingga 25 Juli 2021.
Sementara itu, Ingub Nomor 17/2021 memuat tentang penunjukan rumah sakit khusus pelayanan Covid-19 di Kaltim. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Seluruh rumah sakit di tiap daerah dikoordinasikan untuk menambah ruang ICU dan isolasi dengan mengkonversi ruang perawatan yang ada sebanyak 30 persen tempat tidur yang ada di rumah sakit
Kemudian bagi wilayah kabupaten kota yang mempunyai lebih dari 1 rumah sakit untuk dikoordinasikan, segera tunjuk rumah sakit khusus pelayanan Covid-19.
Namun untuk rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditunjuk itu memiliki jumlah tempat tidur yang memadai. Dan sebaiknya bukan rumah sakit pusat rujukan di daerah setempat.
Direktur rumah sakit yang sudah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 diminta melakukan update kapasitas total tempat tidur yang bisa merawat pasien Covid-19 di www.sirs.kemkes.go.id.
“Khusus rumah sakit milik pemprov seperti RSUD AW Syahrani, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengkoversi ruang perawatan minimal 30 persen dari tempat tidur yang ada,” ungkap Ivan.
Kemudian untuk keputusan yang diterbitkan adalah tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim. Satgas memiliki tugas untuk memonitor, mengevaluasi, dan menyediakan oksigen pada masa pandemi.
Satgas bakal dipimpin Sekdaprov Kaltim dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim sebagai ketua pelaksana. Untuk Kepala Dinkes Kaltim akan menjadi sekretaris.
“Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” pungkas Ivan.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Imbau Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD dan Kebocoran Data Pribadi
- Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Lembaga Pemerintah Terpopuler 2025 dari The Iconomics
- Awal Agustus, BMKG Prediksi Curah Hujan Kaltim Didominasi Rendah hingga Menengah
- Tahap Pencairan Program Umroh Gratis, Setiap Marbot Terima Dana Rp 35 Juta untuk Perjalanan Religi
- Dispora Kaltim Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Pelatihan Pemuda