Kaltim
Isran Noor Yakin Program Rumah Layak Huni Bisa Turunkan Angka Kemiskinan hingga di Bawah 3 Persen
Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim, Isran Noor yakin jika program pembangunan rumah layak huni (RLH) dengan target 3.000 unit dapat diselesaikan, maka presentase penduduk miskin akan turun menjadi di bawah 3 persen.
Berdasarkan data BPS, persentase kemiskinan di Kaltim sebesar 6 persen. Dengan program pembangunan rumah layak huni, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Kaltim.
“Karena salah satu indikator dalam penentuan kemiskinan adalah kondisi rumah yang tidak layak,” jelas Isran Noor saat menyerahkan RLH di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut.
Isran Noor mengatakan, program pembangunan rumah layak huni berkolaborasi dengan perusahaan yang berusaha di Kaltim melalui program corporate social responsibility (CSR) dengan tujuan membantu masyarakat memiliki hunian yang layak dan sehat.
Susi, warga Desa Kelekat salah satu penerima RLH tak lupa mengucapkan terima kasih, karena berkat program RLH yang menggandeng PT Bayan di Tabang, keluarganya kini bisa hidup lebih layak dan nyaman.
“Terima kasih Pak Gubernur, karena rumah kami sebelumnya sudah rusak dan sering bocor,” tuturnya.
Dia berharap, pemerintah bisa membangun RLH lebih banyak lagi sehingga akan membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara