Kaltim

Jadi Juri Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Prof Masjaya: Lingkungan Harus Diutamakan

Kaltim Today
04 Oktober 2019 16:50
Jadi Juri Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Prof Masjaya: Lingkungan Harus Diutamakan
Prof Masjaya sebagai satu satunya perwakilan Kaltim di dalam penjurian desain Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tindak lanjut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sayembara desain kawasan ibu kota baru. Sayembara dibuka mulai 3 Oktober-27 Desember 2019. Pemenang utama akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 2 miliar. Dan yang menjadi salah satu jurinya, yakni Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Profesor Masjaya, sebagai satu satunya perwakilan dari Benua Etam.

Menunjuk salah satu perwakilan Kaltim sebagai dewan juri, nyatanya wajib dilakukan. Mengingat jika perwakilan tersebut yang nantinya akan berperan untuk memahami kondisi lingkungan di Kaltim. Karena pembangunan ini bukan hanya sekedar pembangunan, tapi juga tentang persoalan lingkungan. Karena skema IKN akan membutuhkan luasan lahan sekitar 180.000 hektare. Dan kota inti mencapai luasan 5.000-7.000 hektare.

Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (03/10/2019), Guru besar Unmul ini menuturkan jika persoalan lingkungan dan polusi udara menjadi salah satu fokus utama, yang harus dikedepankan dan termuat dalam kajian perancangan desain IKN, dengan standar tata ruang minimal 50 persen. Bahkan bisa ditingkatkan hingga mencapai 70 persen.

"Nomor satu itu lingkungan harus tetap dijaga. Tapi, semua juga harus ada. Untuk menciptakan kota terbaik di dunia," ungkapnya.

Untuk melahirkan suatu rancangan desain, diperlukan perencanaan yang matang dan melibatkan semua komponen. Peranannya sebagai dewan juri, diungkapkan Masjaya, hanya sebagai bentuk formalitas di atas sebuah kertas. Sementara, kerangka acuan harus mengakomodir harapan-harapan dari presiden.

"Artinya gini ibu kota dipindahkan karena ada cukup banyak masalah yang telah terjadi. Mulai dari kepadatan, polusi udara, dan segala fungsinya. Sehingga tidak maksimal pelayanannya," paparnya.

Sedangkan untuk fungsinya sebagai dewan juri, Masjaya mengaku tak bisa memberikan komentar lebih jauh. Karena hal itu bersifat tertutup. Kerangka kerja pun diakuinya telah ia kantongi. Untuk beberapa waktu kedepan, pihaknya masih menunggu waktu pendaftraan selesai pada 18 Oktober mendatang. Kemudian, pemasukan karya pada 18 - 29 November. 2 - 6 Desember evaluasi persyaratan administrasi. 9 - 11 Desember penjurian tahap satu. 11 - 13 Desember penjurian tahap dua. 16 - 20 Desember proses penetapan pemenang. 23 Desember penetapan pemenang. Dan yang terakhir 27 Desember pemberian hadiah.

"Mungkin di awal kita akan menjaring lima desain terbaik. Kemudian di rangking jadi tiga terbaik untuk dipilih yang paling yang terbaik dari semua desain," ucapnya.

"Nanti kita coba liat keunggulan masing-masing kemungkinan bisa dikolaborasikan dan masuk di perencanaan Bappenas tahapan pengerjaannya. Hingga akhirnya 2024 masuk ke tahap pemindahan awal," tutupnya.

[JRO |TOS]



Berita Lainnya