Politik

Jadwal Tes Kesehatan Capres Cawapres Pilpres 2024: Anies-Muhaimin Sabtu, Ganjar-Mahfud Minggu

B-Network — Kaltim Today 19 Oktober 2023 19:23
Jadwal Tes Kesehatan Capres Cawapres Pilpres 2024: Anies-Muhaimin Sabtu, Ganjar-Mahfud Minggu
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024. Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar akan menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Sementara itu, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dijadwalkan sehari setelahnya, tepatnya Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebagaimana dinyatakan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, "Bagi bakal pasangan calon yang didaftarkan pada kesempatan pertama, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Sabtu 21 Oktober 2023. Sedangkan bakal pasangan calon yang hadir pada kesempatan kedua, pemeriksaannya akan dilakukan pada hari Ahad (Minggu) 22 Oktober 2023.”

Berlandaskan ketentuan tersebut, pasangan Anies-Muhaimin akan mendahului dalam proses tes kesehatan, mengingat mereka merupakan kubu yang pertama kali menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU. Di sisi lain, pasangan Ganjar-Mahfud akan mengikuti sesi pemeriksaan sehari sesudahnya.

Hasyim menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSPAD tidak hanya menyoroti aspek fisik tetapi juga psikis, termasuk tes psikologi. Dikarenakan banyaknya aspek yang diperiksa, setiap pasangan capres-cawapres diharapkan hadir sejak pagi hari.

“Yang akan menentukan pemeriksaan itu hasilnya bagaimana, perlu diulang apa tidak dalam kondisi tertentu, otoritasnya ada pada tim pemeriksa kesehatan. KPU tidak memiliki kewenangan dalam hal ini. Kompetensi penuh ada pada tim pemeriksa RSPAD,” tegas Hasyim.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk surat keterangan kesehatan oleh tim dokter RSPAD. Surat ini menjadi salah satu prasyarat bagi pasangan capres-cawapres untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024, memvalidasi kesehatan jasmani dan rohani mereka dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara dan wakilnya.



Berita Lainnya